DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau Wabup Katamso Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Cek Endra di Tanjab Barat Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan

Home / Berita

Senin, 6 Januari 2025 - 16:08 WIB

HUT Provinsi Jambi ke-68 Anggota DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Syufrayogi Syaiful, S.IP , MH Anggota DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi pada HUT Provinsi Jambi ke- 68 Senin (06/01/25)

Syufrayogi Syaiful, S.IP , MH Anggota DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi pada HUT Provinsi Jambi ke- 68 Senin (06/01/25)

Kuala Tungkal (e-tivinews.id) – Meskipun hujan mengguyur kawasan Kuala Tungkal, upacara peringatan HUT Provinsi Jambi ke-68 Tahun 2025 tetap berlangsung khidmat di Balai Pertemuan Kantor Bupati pada Senin (06/01/25).

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diwakili oleh Anggota DPRD, Syufrayogi Syaiful, S.IP., MH, turut membacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi.

Hadir pula sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Tanjung Jabung Barat, perwakilan Kodim 0419/Tanjab, perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, perwakilan Pengadilan Negeri, serta para pejabat Tinggi Pratama Pemkab Tanjab Barat.

Syufrayogi mengatakan melalui kesempatan ini, sebagai momen yang luar biasa karena dapat membacakan badan kongres rakyat jambi.

BACA LAINNYA  Dialog Bersama Tenaga Medis Warnai Kunjungan Menkes RI di RSUD KH Daud Arif

”Dengan memperingati HUT provinsi Jambi ke 68 ini, kita dapat kembali mengingatkan perjuangan para pahlawan Provinsi Jambi yang berjuluk Sepucuk Jambi 9 Lurah.” Ujarnya

KEPUTUSAN PLENO BADAN KONGRES RAKYAT JAMBI KE V DI JAMBI

Sidang Pleno Badan Kongres Rakyat Jambi yang diadakan pada tanggal 5 Januari 1957. setelah mendengar Laporan dari Ketua Badan Kongres Rakyat Jambi dalam melaksanakan bleidnya.

Sesuai dengan Keputusan rapat bersama antara Badan Harian Kongres Rakyat Jambi dengan DPD-DPD, Ketua-Ketua DPR Kabupaten Batang Hari, Merangin, Kota Besar Jambi, Residen Jambi, Bupati Batang Hari dan Bupati Merangin dan Wali Kota Jambi, pada tanggal 21 Desember 1956, putusan tersebut dapat diterima sebagai langkah pertama.

BACA LAINNYA  Sandiaga Uno Bakal Buka Festival Arakan Sahur Tanjab Barat, Yuk Intip Keunikannya !

Mengingat :

  1. Tuntutan Rakyat Jambi untuk Daerah Otonomi tingkat Propinsi dengan mempergunakan Parlementer sudah berlarut-larut. saluran-saluran Demokrasi
  2. Janji-janji Pemerintah Pusat kepada Utusan-utusan Rakyat Jambi yang memberikan jawaban mengandung isi akan mengabulkan tuntutan Rakyat Jambi.
  3. Peninjauan-peninjauan dari Pemerintah Pusat dan Parlemen RI ke Daerah Jambi sudah berkali-kali.

Memperhatikan :

  1. Pernyataan/Resolusi dari Partai-partai Politik/Organisasi Massa Daerah Jambi.
  2. Resolusi pendahuluan Kongres Veteran se-daerah Jambi tanggal 23 Desermber 1956.
  3. Resolusi Kongres Pemuda sedaerah Jambi tanggal 5 Januari 1957.

Mendengar:

Saran-saran dan Pendapat-pendapat Anggota Sidang Pleno Badan Kongres Jambi.

Menimbang:

Bahwa Badan Kongres Rakyat Jambi perlu mengambil tindakan tegas untuk merealisir tuntutan Rakyat Jambi menghendaki Otonom Tingkat I atau Propinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Kunjungi Kantor Demokrat, Ahmad Jahfar Serahkan Formulir Calon Kepala Daerah

Memutuskan:

  1. Menyatakan Daerah Keresidenan Jambi, menjadi Daerah Propinsi Otonomi Tingkat I yang berhubungan langsung kepada Pemerintah Pusat.
  2. Mengusulkan sementara Sdr. Djamin Gelar Datuk Bagindo, Residen Jambi sebagai pemangku Jabatan Gubernur Propinsi Jambi.
  3. Kepala Daerah Propinsi Jambi dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebelum Dewan Propinsi terbentuk menurut Undang-undang, maka Pleno Badan Kongres Rakyat Jambi menunjuk lima belas orang selaku Dewan harian.
  4. Dengan segera mengirim Delegasi kepada Pemerintah Pusat untuk menyampaikan dan memberikan penjelasan sekitar keputusan diatas, guna mendapat persetujuan Pemerintah Pusat mengenai pelaksanaannya.

Demikian Suprayogi Saiful membacakan Naskah Deklarasi Kongres Rakyat Jambi dengan penuh hikmah,tegas dan lugas.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa

Berita

Kasus Begal Payudara Tak Kunjung Terungkap, KNPI Tanjabbar Pertanyakan Kinerja Polisi

Berita

Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Inflasi Daerah Tahun 2023 Secara Virtual

Berita

Petrochina Laksanakan Kegiatan Sekolah Aman Bencana di TK IGI Plus Tanjung Jabung Barat

Berita

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Fokus Dorong Pembangunan Desa

Berita

PBSI Tanjab Barat Seleksi Atlet Untuk Wakili Tanjab Barat di Ajang Kejurprov di Merangin

Berita

DPC KPPI Tanjab Barat Resmi Terdaftar di Badan Kesbangpol Tanjab Barat

Berita

Pjs Bupati Tanjab Barat Fery Kusnadi Ikuti Upacara dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96