TANJAB BARAT (e-tivinews.id)- Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani dari Fraksi PDI-Perjuangan melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025–2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Tungkal Ulu, Kecamatan Tebing Tinggi, dan Kecamatan Batang Asam. Kegiatan reses berlangsung mulai tanggal 3 hingga 8 Februari 2026 dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Kegiatan reses diawali di Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, tepatnya di Warung Teh Telur pada (04/02/2026) pukul 20.00 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Kampung Baru, perangkat desa, BPD, ketua RT, tokoh masyarakat, pemuda, serta masyarakat setempat. Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan berbagai usulan dan harapan terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Selanjutnya, pada (06/02/2026) pukul 09.00 WIB, dilakukan peninjauan lapangan ke SDN 162 Tanjung Jabung Barat dan PUSTU Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi fasilitas pendidikan dan pelayanan kesehatan yang menjadi kebutuhan penting masyarakat.
Masih di hari yang sama, pukul 14.00 WIB, kegiatan reses dilanjutkan di Desa Gemuruh, Kecamatan Tungkal Ulu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Gemuruh, perangkat desa, ketua RT, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, masyarakat, nelayan, serta Ibu-ibu PKK Desa Gemuruh. Dalam dialog bersama warga, berbagai aspirasi disampaikan, terutama terkait pembangunan desa, dukungan terhadap sektor nelayan, serta pemberdayaan masyarakat.
Tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat desa, kegiatan reses juga dilakukan bersama Komunitas Seniman Tanjung Jabung Barat (KSTJB) yang berlangsung di Warung Bakso Rizki, Desa Kampung Baru, pada (06/02/2026) pukul 20.00 WIB. Pertemuan tersebut menjadi wadah diskusi bagi para seniman dalam menyampaikan harapan terhadap pengembangan seni dan budaya daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Hamdani menyampaikan bahwa seluruh usulan dan aspirasi masyarakat yang diterima selama kegiatan reses akan diperjuangkan dalam APBD Perubahan Tahun 2026 maupun APBD Murni Tahun 2027. Namun demikian, berbagai usulan tersebut akan diperioritaskan sesuai tahapan dan aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan di Desa Kampung Baru, Desa Gemuruh, SDN 162 Tanjung Jabung Barat, PUSTU Desa Kampung Baru, serta mendukung kemajuan Komunitas Seniman Tanjung Jabung Barat (KSTJB) demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.










