Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau

Home / Berita

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:59 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Sampaikan Pendapat Terkait Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjab Barat

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)-Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pandangan umum anggota DPRD dengan membawakan suara Fraksi-Fraksi terhadap dua Ranperda dan tanggapan Bupati Tanjung Jabung Barat terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, yang dilaksanakan pada Senin (7/7).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, 20 anggota DPRD, para pejabat tinggi pratama dan administrator, perwakilan instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan dan perbankan, serta tamu undangan lainnya.

BACA LAINNYA  Demo Kantor Gubernur Jambi, MPC PP Tanjung Jabung Barat Minta Oknum Pelaku Anarkisme Ditindak Tegas

Membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati Tanjab Barat, Katamso, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, khususnya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah menyusun Ranperda secara cermat dan komprehensif. Ketiga Ranperda tersebut dinilai sangat penting dan strategis dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun ketiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut adalah:

  1. Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  2. Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
  3. Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
BACA LAINNYA  Sinergitas IGI Tanjab Barat Bersama Disdikbud Tanjab Barat dan Tanoto Foundation Dalam Meningkatkan Kualitas Komunitas Belajar di Tanjab Barat

Wabup menyampaikan bahwa perubahan Perda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sangat dibutuhkan untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan kondisi dan kebutuhan terkini, serta untuk memperkuat pengawasan terhadap sarana dan prasarana perumahan.

Terkait perubahan Perda tentang Jasa Konstruksi, Pemerintah Kabupaten berharap adanya regulasi baru dapat menyesuaikan dengan dinamika sektor konstruksi yang semakin berkembang, serta memberikan ruang bagi optimalisasi peran tenaga kerja konstruksi lokal.

Sementara itu, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dinilai sangat penting untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, terutama di tengah tantangan ideologi, degradasi moral, dan semangat nasionalisme yang menurun di kalangan generasi muda.

BACA LAINNYA  KORMI Tanjab Barat Laksanakan Audiensi Bersama Bupati, Bupati Beri Apresiasi dan Dukungan.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati berharap agar pembahasan terhadap ketiga Ranperda tersebut dapat dilakukan dengan seksama, sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Kami berharap ketiga Ranperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut dan menjadi produk hukum yang sah untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” pungkas Wakil Bupati.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Anwar Sadat Buka dan Tinjau Langsung Pasar Beduk Ramadhan 1445 H/2024

Berita

Hairan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023

Berita

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Pelepasan Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1444 H

Berita

Bupati Resmikan Jembatan Di Parit Selamat Seberangkota

Berita

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, 24,28 gram Sabu Jadi Barang Bukti

Berita

Dua Pelaku Pembunuhan Di Tanjung Tayas Tungkal Ulu Berhasil Diamankan Polisi

Berita

Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Jalan Harapan Kuala Tungkal

Berita

Syufrayogi Syaiful Laksanakan Reses Tegaskan Terus Kawal Aspirasi Masyarakat