Wabup Katamso Hadiri RUPS Bank 9 Jambi, Gubernur Pastikan Transaksi Aman Pasca Insiden Siber Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Turut Menshalatkan dan Mengantarkan Jenazah KH. Hasan Basri, Ribuan Warga Ikut Serta Menghantarkan Raih Berkah Ramadhan DPD Pengajian Al Hidayah Tanjab Barat Laksanakan Kegiatan Berbagi dan Bukber di Ponpes Raudlatus Salaf Syufrayogi Syaiful Laksanakan Reses Tegaskan Terus Kawal Aspirasi Masyarakat Syufrayogi Syaiful Resmi Nahkodai DPD Partai GOLKAR Tanjab Barat, Bawa Arah Baru Untuk Partai GOLKAR

Home / Berita / Daerah

Minggu, 26 Mei 2024 - 16:57 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Terkait RPJPD 2025-2045

Tanjab Barat (e-tivinews.id) – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Minggu (26/05/24).

Rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Ahmad Jahfar, SH, tersebut turut dihadiri, Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah dan kepala OPD.

Tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan perda RPJPD 2025-2045, termasuk Fraksi PDI-Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Nasdem Berkarya, Tanjung Jabung Barat Bersatu, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional.

BACA LAINNYA  Wabup Katamso Jadi Pembicara Talkshow Ekonomi Kreatif Beraroma Kopi Kolaborasi Pemerintah dan HIPMI Tanjab Barat

Fraksi Gerindra, melalui Hj. Erliani, menekankan dua poin penting yakni meminta kepada segenap OPD untuk dapat menyediakan data dan informasi yang akurat sebagai analisis kondisi daerah, regional, nasional, dan global.

Selain itu, dirinya meminta agar menyelaraskan antara RPJPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan RPJPD Provinsi Jambi dan RPJPN dalam rangka mewujudkan Indonesia emas 2045.

BACA LAINNYA  IGI Tanjab Barat dan Calon Guru Penggerak Gelar Workshop Karya Nyata Untuk Kurikulum Merdeka

Menanggapi dari Fraksi Gerindra, Bupati menegaskan penyusunan RPJPD data dan informasi baik umum maupun sektoral yang bersumber dari OPD dapat di pertanggung jawabankan. Data – data yang dihimpun merupakan hasil sensus, catatan, dan publikasi.

“Dan dalam waktu dekat ini Pemerintah Daerah akan mengeluarkan peraturan Bupati tentang satu data Indonesia tingkat kabupaten, yang mengatur mengenai tata kelola data dalam rangka menghasilkan data yang baik, berkualitas dan terintegrasi,” ungkapnya.

BACA LAINNYA  Ketua Komisi II DPRD Minta Pemkab Prioritaskan Peningkatan Layanan Kesehatan di Tanjab Barat

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tanjab Barat juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pandangan umum, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas pandangan umum dari fraksi-fraksi. Saran dan masukan ini kami terjemahkan sebagai upaya penyempurnaan agar perencanaan pembangunan jangka panjang Kabupaten Tanjab Barat menjadi lebih baik.” Ujar Bupati.

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Tanjabbar dan Pemkab Tandatangani Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Berita

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Sinergi DPRD dalam Penyusunan APBD 2025

Berita

Rapat Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat mendengarkan Pidato Presiden RI Dalam Rangka HUT RI Ke-80

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Meresmikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Berkah

Berita

Resmi Dilantik, Syufrayogi Harapkan BPD KKSS Tanjab Barat Dapat Berkontribusi Untuk Pemerintah

Berita

Wabup Katamso Jadi Pembicara Talkshow Ekonomi Kreatif Beraroma Kopi Kolaborasi Pemerintah dan HIPMI Tanjab Barat

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia

Berita

KPU Tanjab Barat Resmi Umumkan DCS Caleg DPRD Pemilu 2024