DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau Wabup Katamso Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Cek Endra di Tanjab Barat Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan

Home / Berita / Daerah

Senin, 27 Mei 2024 - 20:44 WIB

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Atas Keputusan DPRD Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

KUALA TUNGKAL (e-tivinews.id) -Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag sampaikan Pendapat Akhir atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Selasa (27/05/24).

Rapat Paripurna keempat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, SH, Ketua DPRD H. Abdullah SE serta dihadiri Unsur Forkopimda, PJ Sekretaris Daerah,24 Anggota DPRD, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, fungsional dan Insan Pers.

BACA LAINNYA  Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Inflasi Daerah Tahun 2023 Secara Virtual

Dalam pendapat akhirnya Bupati Tanjab Barat menyadari, masih terdapat program serta kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal pada Tahun Anggaran 2023, sehingga capaian kegiatan belum terlaksana 100 persen.

“Untuk itu, pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa saya telah mengintruksikan kepada para kepala OPD selaku perencana dan pelaksana program dan kegiatan serta pengelola keuangan dan aset untuk melakukan evaluasi, mengambil langkah-langkah perbaikan dan percepatan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran Tahun 2024 ini.” Ungkap Bupati.

BACA LAINNYA  Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri MUSRENBANG RKPD Di Tungkal Ulu

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan kepada anggota dewan atas kerja keras bersama guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA LAINNYA  HNSI Tanjab Barat Minta Pemerintah Mengkaji Ulang PNBP Kapal Perikanan dan Batalkan PP No. 85 Tahun 2021.

Selain itu dalam Rapat Paripurna keempat juga disampaikan Sekwan Hidayat SH., MH atas laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap pembahasan rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan DPRD dan penandatanganan berita acara antara Pimpinan DPRD dengan Pemerintah Daerah.

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Tanjab Barat Tahun 2026

Berita

Ketua HNSI Tanjab Barat Apresiasi Bantuan Gubernur Jambi Untuk 6000 Nelayan

Berita

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2026

Berita

Pria di Tebing Tinggi Tewas Ditembak, Pelaku Diamankan Polisi

Berita

Rapat Paripurna DPRD Wabup Katamso Sampaikan Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

Berita

Geger !!! Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi di Tempat Pembuangan Sampah.

Berita

Dalam Rangka Memperingati Hari Ibu, Dema STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Adakan Seminar Keperempuanan

Berita

Wabup Katamso Jadi Pembicara Talkshow Ekonomi Kreatif Beraroma Kopi Kolaborasi Pemerintah dan HIPMI Tanjab Barat