Muscam XI Partai Golkar Kecamatan Betara Tetapkan Kateni sebagai Pimpinan Kecamatan Secara Aklamasi Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa

Home / Berita

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:02 WIB

Bupati Tanjab Barat Audensi dengan PT PLN UP 3 Jambi Bahas Diskon Tarif Listrik

Kuala Tungkal (e-tivinews.id) – Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, mengadakan audensi bersama PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP 3) Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati. Selasa, (14/01/25).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bapenda, Kabag SDA, serta seluruh staf dan jajaran PLN UP 3 Jambi. Manager PLN UP 3 Jambi mengikuti audensi melalui Zoom Meeting.

Dalam kegiatan ini, Assistant Manager Niaga dan Pemasaran, Dairobi, serta Tim Niaga dan Pemasaran PLN UP 3 Jambi dan PLN Cabang Kuala Tungkal juga hadir. Kedatangan tim PLN UP 3 Jambi disambut hangat oleh Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai diskon 50% untuk tarif listrik dan diskon 50% untuk tambah daya.

BACA LAINNYA  Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Dairobi menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, bersama PLN Kantor Pusat, telah memutuskan untuk memberikan stimulus ekonomi berupa diskon 50% tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan meter prabayar maupun pascabayar, mulai dari daya 450 VA hingga 2.200 VA. Selain itu, diskon 50% untuk tambah daya juga berlaku untuk semua golongan tarif listrik mulai dari daya 450 VA hingga 7.700 VA, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Bimtek Karang Taruna

“PLN juga memberikan diskon 50% untuk tambah daya melalui program Gebyar Awal Tahun 2025, yang berlaku untuk semua golongan tarif listrik mulai dari daya 450 VA hingga 7.700 VA, mulai 1 Januari hingga 15 Januari 2025,” kata Dairobi.

“Selain itu, kami mengharapkan adanya surat edaran Bupati terkait imigrasi dari prabayar ke pascabayar, serta pemasangan PLN hanya untuk lahan, tempat, dan bangunan yang bersertifikat, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, menyambut baik program diskon tarif listrik yang disosialisasikan oleh PLN. Ia mengapresiasi inisiatif tersebut, yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat Tanjab Barat, terutama dalam mendukung kesejahteraan dan perekonomian keluarga.

BACA LAINNYA  Support Timnas Indonesia, Anwar Sadat Adakan Nobar Semifinal Piala Asia U23

“PLN terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada pelanggan, dengan berbagai kemudahan dan program diskon yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Harapan kami, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut dengan baik,” katanya

“Dengan adanya diskon tarif listrik dan tambah daya ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengelola tagihan listrik mereka dan menikmati layanan listrik yang lebih hemat dan efisien,” pungkasnya

Share :

Baca Juga

Berita

BNNP Jambi dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Laksanakan Pelatihan Soft Skill Bahaya Narkoba di SMAN 2 Tanjab Barat

Berita

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gelar Sarasehan bersama Awak Media

Berita

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Turut Menshalatkan dan Mengantarkan Jenazah KH. Hasan Basri, Ribuan Warga Ikut Serta Menghantarkan

Berita

Hadiri Rapat Koordinasi TP2DD, Anwar Sadat : Tanjabbar Terus Kembangkan Digitalisasi

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Berita

Seorang Remaja di Kuala Tungkal Akhiri Hidup Dengan Cara Gantung Diri

Berita

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Serahkan 1467 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Berita

Bupati Serahkan Secara Simbolis Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Untuk Korban Kecelakaan Kerja PetroChina