Anggaran KPU Tanjab Barat Capai Puluhan Miliar, Proses Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Mengecewakan UAS-Katamso Mendapat Nomor Urut 1 untuk Pilkada 2024, Diyakini Lanjut 1 Periode Lagi MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Tanjab Barat, Sekda : Momentum Lahirkan Generasi Qur’ani yang Cerdas Resmi Mendaftar Ke KPU Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati UAS-Katamso Dibanjiri Dukungan Masyarakat Melalui Olahraga Tradisional Dibawah Naungan KORMI, Bupati Anwar Sadat Ajak Lestarikan Budaya

Home / Berita / Daerah

Jumat, 18 November 2022 - 11:10 WIB

Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Bupati Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tanjab Barat 2022

KUALATUNGKAL (e-tivinews.id)- Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag kukuhkan Tim percepatan penurunan Stunting ( TPPS ) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 serta Rapat Koordinasi ( Rakor ) percepatan Penurunan Stunting bersama mitra kerja, Kamis (17/11/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Bapenda Ini juga turut dihadiri oleh Sekertaris Daerah, Dandim 0419/ Tanjab, Perwakilan Kapolres, asisten,Para Camat, Para Kepala OPD, Kepala Puskesmas,TP. PKK, Kades serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Oleh Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag Kamis (17/11/22)

Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi M. Si selaku Wakil Ketua TPPS dalam sambutan nya berkomitmen akan melaksanakan tugas, mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di Kabupaten Tanjab Barat dengan penuh tanggung jawab.

BACA LAINNYA  MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Tanjab Barat, Sekda : Momentum Lahirkan Generasi Qur'ani yang Cerdas

“Waktu efektif kita kurang lebih 2 tahun untuk memenuhi target 14% penurunan angka stunting, Kita tetap solid dan bekerja sama semoga kita dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya” katanya

BACA LAINNYA  Pemerintah Menetapkan 1 Ramadhan 1443 H Jatuh Pada Minggu 3 April 2022

Sementara itu Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam sambutan mengatakan Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 juga menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dibentuk ditingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun ditingkat desa/kelurahan.

BACA LAINNYA  Menilik keseriusan Dinas PPA Terhadap Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Tebo

Penurunan prevalensi stunting pada tahun 2024 dengan target 14 persen menjadi agenda utama Pemerintah RI. Upaya percepatan pencegahan stunting agar konvergen, baik pada perencanaan, pelaksanaan, termasuk pemantauan dan evaluasinya di berbagai tingkat pemerintahan, termasuk desa dalam percepatan pencegahan stunting” lanjutnya

” saya apresiasi dan terimakasih kepada tim TPPS, ini adalah tugas Negara maka harus dilaksanakan sebaik mungkin” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kabupaten Tanjung Jabung Barat Raih Penghargaan Platinum Award Inovasi Percepatan Penanganan Stunting.

Berita

Si Jago Merah Lahap 4 Rumah Di Kuala Tungkal

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi MTQ ke-15 Tingkat Kecamatan Muara Papalik

Berita

Bupati Resmi Buka Kegiatan Dianpinsat Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjung Jabung Barat

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan PAW DPC APDESI Tanjab Barat 2023-2025

Berita

Wabup Tanjab Barat Didampingi Ketua GOW Berbuka Bersama Anak Yatim Panti Asuhan Aisyiyah Muhammadiyah

Berita

Polres Tanjung Jabung Barat Gelar Vaksinasi Merdeka Serentak di Polsek Merlung

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Meresmikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Berkah