Udara Kuala Tungkal Memburuk, Dinkes dan IWO Bagikan Ribuan Masker Gratis Fraksi Golkar Setujui Perubahan APBD 2026, Soroti Tata Kelola Obat hingga Optimalisasi PAD Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Desak Satgas Bergerak Maksimal Semangat Merah Putih Tak Luntur Diguyur Hujan, HUT ke-81 RI Diperingati Khidmat di Tanjab Barat Alma Esbeye Meriahkan Malam Hiburan Rakyat HUT ke-61 Tanjab Barat, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Kuala Tungkal

Home / Berita / Daerah

Jumat, 22 Oktober 2021 - 21:38 WIB

Terkait Wacana Buka Posko Pengaduan di DPRD, Syufrayogi Syaiful : Kayaknya Kurang Tepat

Foto : Syufrayogi Syaiful, S.IP Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat

Foto : Syufrayogi Syaiful, S.IP Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat

Kuala Tungkal (eTiviNews)– Isu Jual beli jabatan eselon IV hingga eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat Ramai diperbincangkan.

Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Abdullah, SE pun turut berkomentar terkait permasalahan tersebut. Menurutnya perombakan tiap jabatan syah-syah saja bagi Bupati baru, untuk membantu kinerja bupati.

Bahkan politisi PDIP dengan sapaan akrab Datuk Dullah ini pun menyatakan akan membuka pengaduan jika ada korban jual beli jabatan.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Lepas Peserta Pawai Takbiran Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M

Namun dilain sudut pandang Syufrayogi Syaiful, S.IP yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat sangat menyayangkan dengan apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD tersebut, Menurutnya apa yang disampaikan tersebut diluar konteks tugas dan wewenangnya sebagai anggota Legislatif, ia menyayangkan lembaga legislatif malah dibawa keranah yg bukan merupakan tugas nya.

BACA LAINNYA  Bupati Hadiri Kegiatan KORMI Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

” Menurut saya kurang tepat, Secara Kelembagaan pergantian Pejabat Pemerintah Daerah itu menjadi kewenangan Bupati sehingga DPRD tidak punya kewenangan, apalagi DPRD malah membuka pengaduan, Tidak ada dasar hukumnya” ujar yogi

“Ditambah lagi hubungan Legislatif dengan eksekutif tidak memiliki hubungan hirarki” jelasnya

BACA LAINNYA  Inspektorat Tanjabbar Gelar Penyuluhan Anti Korupsi di SMP 4 Kuala Tungkal

“Artinya apabila ada yang keberatan terhadap keputusan Bupati bisa ajukan PTUN” tandasnya

Yogi berharap Anggota DPRD dapat memahami Tupoksi dan wewenangnya sebagai anggota Legislatif serta memahami bagaimana hubungan antara legislatif dan eksekutif agar tidak keluar dari jalur tugas dan wewenang masing-masing.

ETIVINEWS (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Sambut Petugas Pantarlih beserta Komisioner KPU Tanjung Jabung Barat di Rumah Dinas

Berita

SMAN 8 Tanjab Barat Laksanakan Peringatan Milad Ke-17 Serta Peletakan Batu Pertama Mushalla Al-Malik

Berita

Pererat Silaturahmi, SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Bupati Selaku Dewan Pembina

Berita

GOW Tanjab Barat Gelar Peringatan Hari Ibu Ke-97 Bertajuk “Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045”

Berita

Pjs. Bupati Tanjab Barat Laksanakan Kunjungan Kerja dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

Berita

Bupati Hadiri Serah Terima Jabatan Kapolres Tanjab Barat

Berita

Hadirnya Ayam “Berkaki Tiga” di Kuala Tungkal Sebagai Tanda Dunia Akhir Jaman?

Berita

Bupati Pimpin Rakor Supervisi Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemda Tahun 2023