Serap Aspirasi Masyarakat, Syufrayogi Konsisten Bergerak dan Berkolaborasi Melakukan Pembangunan Terkait Tapal Batas Daerah, Ahmad Jahfar Komitmen Bantu Bupati Selesaikan Persoalan dan Optimis Wilayah Tanjabbar Utuh Terjaga Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Pembahasan Tapal Batas Daerah Tanjabbar-Tanjabtim, Kesepakatan Tahun 2021 Dibatalkan Bupati Tinjau Langsung Lokasi Bencana Tanah Longsor di Senyerang Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjab Barat TA 2022

Home / Berita / Daerah

Jumat, 22 Oktober 2021 - 21:38 WIB

Terkait Wacana Buka Posko Pengaduan di DPRD, Syufrayogi Syaiful : Kayaknya Kurang Tepat

Foto : Syufrayogi Syaiful, S.IP Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat

Foto : Syufrayogi Syaiful, S.IP Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat

Kuala Tungkal (eTiviNews)– Isu Jual beli jabatan eselon IV hingga eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat Ramai diperbincangkan.

Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Abdullah, SE pun turut berkomentar terkait permasalahan tersebut. Menurutnya perombakan tiap jabatan syah-syah saja bagi Bupati baru, untuk membantu kinerja bupati.

Bahkan politisi PDIP dengan sapaan akrab Datuk Dullah ini pun menyatakan akan membuka pengaduan jika ada korban jual beli jabatan.

BACA LAINNYA  Serap Aspirasi Masyarakat, Syufrayogi Konsisten Bergerak dan Berkolaborasi Melakukan Pembangunan

Namun dilain sudut pandang Syufrayogi Syaiful, S.IP yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat sangat menyayangkan dengan apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD tersebut, Menurutnya apa yang disampaikan tersebut diluar konteks tugas dan wewenangnya sebagai anggota Legislatif, ia menyayangkan lembaga legislatif malah dibawa keranah yg bukan merupakan tugas nya.

BACA LAINNYA  Dalam Upaya Pengendalian Inflasi Daerah Sekda Ikuti Rapat Mingguan Secara Virtual

” Menurut saya kurang tepat, Secara Kelembagaan pergantian Pejabat Pemerintah Daerah itu menjadi kewenangan Bupati sehingga DPRD tidak punya kewenangan, apalagi DPRD malah membuka pengaduan, Tidak ada dasar hukumnya” ujar yogi

“Ditambah lagi hubungan Legislatif dengan eksekutif tidak memiliki hubungan hirarki” jelasnya

BACA LAINNYA  Dalam Rangka Memperingati Hari Ibu, Dema STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Adakan Seminar Keperempuanan

“Artinya apabila ada yang keberatan terhadap keputusan Bupati bisa ajukan PTUN” tandasnya

Yogi berharap Anggota DPRD dapat memahami Tupoksi dan wewenangnya sebagai anggota Legislatif serta memahami bagaimana hubungan antara legislatif dan eksekutif agar tidak keluar dari jalur tugas dan wewenang masing-masing.

ETIVINEWS (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua HNSI Tanjab Barat Apresiasi Bantuan Gubernur Jambi Untuk 6000 Nelayan

Berita

Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Inflasi Daerah Tahun 2023 Secara Virtual

Berita

Terpilih Secara Aklamasi, Ahmad Jahfar Kembali Nahkodai MD KAHMI Tanjab Barat

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ketiga Pembahasan LKPJ TA 2022

Berita

Terkait Tapal Batas Daerah, Ahmad Jahfar Komitmen Bantu Bupati Selesaikan Persoalan dan Optimis Wilayah Tanjabbar Utuh Terjaga

Berita

Penetapan Perda RTRW Rugikan Tanjab Barat, Ahmad Jahfar sebut Tanjab Barat akan kehilangan Ratusan Milyar dari sektor DBH

Berita

Dalam Rangka Memperingati Hari Ibu, Dema STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Adakan Seminar Keperempuanan

Berita

Tiga Pejabat Eselon II di Lingkup Pemkab Tanjab Barat Resmi dilantik Bupati Anwar Sadat