Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Gerobak UMKM Program Tanjab Barat Sejahtera. Bupati Anwar Sadat Lepas 229 Calon Jemaah Haji dari Kloter 19 GOW Tanjab Barat Gelar Puncak Peringatan Hari Kartini ke-147, Wujudkan Kesetaraan Gender dan Perempuan yang Berdaya Camat Muara Papalik Turun Langsung Berikan Pemahaman Dampak Negatif Perkembangan Zaman dan Teknologi

Home / Berita / Daerah

Jumat, 22 Oktober 2021 - 21:38 WIB

Terkait Wacana Buka Posko Pengaduan di DPRD, Syufrayogi Syaiful : Kayaknya Kurang Tepat

Foto : Syufrayogi Syaiful, S.IP Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat

Foto : Syufrayogi Syaiful, S.IP Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat

Kuala Tungkal (eTiviNews)– Isu Jual beli jabatan eselon IV hingga eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat Ramai diperbincangkan.

Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Abdullah, SE pun turut berkomentar terkait permasalahan tersebut. Menurutnya perombakan tiap jabatan syah-syah saja bagi Bupati baru, untuk membantu kinerja bupati.

Bahkan politisi PDIP dengan sapaan akrab Datuk Dullah ini pun menyatakan akan membuka pengaduan jika ada korban jual beli jabatan.

BACA LAINNYA  Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap LKPJ 2024

Namun dilain sudut pandang Syufrayogi Syaiful, S.IP yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat sangat menyayangkan dengan apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD tersebut, Menurutnya apa yang disampaikan tersebut diluar konteks tugas dan wewenangnya sebagai anggota Legislatif, ia menyayangkan lembaga legislatif malah dibawa keranah yg bukan merupakan tugas nya.

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Festival Beduk dan Baca Takbir se-Tanjab Barat

” Menurut saya kurang tepat, Secara Kelembagaan pergantian Pejabat Pemerintah Daerah itu menjadi kewenangan Bupati sehingga DPRD tidak punya kewenangan, apalagi DPRD malah membuka pengaduan, Tidak ada dasar hukumnya” ujar yogi

“Ditambah lagi hubungan Legislatif dengan eksekutif tidak memiliki hubungan hirarki” jelasnya

BACA LAINNYA  Bupati Tanjung Jabung Barat Resmi Kukuhkan Pengurus FKUB Kecamatan

“Artinya apabila ada yang keberatan terhadap keputusan Bupati bisa ajukan PTUN” tandasnya

Yogi berharap Anggota DPRD dapat memahami Tupoksi dan wewenangnya sebagai anggota Legislatif serta memahami bagaimana hubungan antara legislatif dan eksekutif agar tidak keluar dari jalur tugas dan wewenang masing-masing.

ETIVINEWS (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Geger, Seorang Pemuda di Kuala Tungkal Akhiri Hidup Dengan Cara Gantung Diri

Berita

Akhirnya Terungkap, Ternyata Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di BTN Pelangi Jabung Raya Asri Kuala Tungkal

Berita

5 Tips for Balancing A Career and Caregiving

Berita

Wujudkan Pilkada Damai Kapolres Tanjab Barat Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers

Berita

HUT BAZNAS RI ke-24, Bupati Tanjab Barat Serahkan Bea Siswa untuk 100 Siswa MDT

Berita

Terima Kunjungan Michigan State University (MSU) Amerika Serikat Bupati Tanjab Barat Kenalkan Wisata Mangrove

Berita

Geger Seorang Wanita Dibunuh Dikuala Tungkal, Begini Kronologinya

Berita

Terkait Tapal Batas Daerah, Ahmad Jahfar Komitmen Bantu Bupati Selesaikan Persoalan dan Optimis Wilayah Tanjabbar Utuh Terjaga