Bupati Buka Secara Resmi MTQ ke-51 Tingkat Kabupaten Tanjab Barat di Desa Dataran Kempas Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Perkemahan Bakti Cabang Ke-2 Saka Bakti Husada KPU Tanjab Barat Resmi Umumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Tanjab Barat Untuk Pemilu Tahun 2024 Polisi Tangkap Tiga Anak Punk Pelaku Pengeroyokan, Dua Pelaku Buron. Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2023

Home / Berita / Daerah

Jumat, 22 Oktober 2021 - 21:38 WIB

Terkait Wacana Buka Posko Pengaduan di DPRD, Syufrayogi Syaiful : Kayaknya Kurang Tepat

Foto : Syufrayogi Syaiful, S.IP Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat

Foto : Syufrayogi Syaiful, S.IP Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat

Kuala Tungkal (eTiviNews)– Isu Jual beli jabatan eselon IV hingga eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat Ramai diperbincangkan.

Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Abdullah, SE pun turut berkomentar terkait permasalahan tersebut. Menurutnya perombakan tiap jabatan syah-syah saja bagi Bupati baru, untuk membantu kinerja bupati.

Bahkan politisi PDIP dengan sapaan akrab Datuk Dullah ini pun menyatakan akan membuka pengaduan jika ada korban jual beli jabatan.

BACA LAINNYA  Bupati Pimpin Rapat Pelaksanaan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tanjab Barat

Namun dilain sudut pandang Syufrayogi Syaiful, S.IP yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat sangat menyayangkan dengan apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD tersebut, Menurutnya apa yang disampaikan tersebut diluar konteks tugas dan wewenangnya sebagai anggota Legislatif, ia menyayangkan lembaga legislatif malah dibawa keranah yg bukan merupakan tugas nya.

BACA LAINNYA  Indomaret di Kuala Tungkal Batasi Pembelian Minyak Goreng Untuk Hindari Aksi Borong dan Timbun

” Menurut saya kurang tepat, Secara Kelembagaan pergantian Pejabat Pemerintah Daerah itu menjadi kewenangan Bupati sehingga DPRD tidak punya kewenangan, apalagi DPRD malah membuka pengaduan, Tidak ada dasar hukumnya” ujar yogi

“Ditambah lagi hubungan Legislatif dengan eksekutif tidak memiliki hubungan hirarki” jelasnya

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Hadiri Puncak Peringatan Hari Ibu Ke-94 Oleh GOW Tanjab Barat

“Artinya apabila ada yang keberatan terhadap keputusan Bupati bisa ajukan PTUN” tandasnya

Yogi berharap Anggota DPRD dapat memahami Tupoksi dan wewenangnya sebagai anggota Legislatif serta memahami bagaimana hubungan antara legislatif dan eksekutif agar tidak keluar dari jalur tugas dan wewenang masing-masing.

ETIVINEWS (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Besuk Korban Kecelakaan Kerja PetroChina di RSPP Jakarta

Berita

Agus Sanusi Hadiri Rapat Paripurna Kedua Dalam Rangka Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD

Berita

Syufrayogi Apresiasi Keberhasilan Pemuda Tanjab Barat Mendirikan Rumah Kreatif Hingga Akan Ikuti Lomba Di Ajang Nasional

Berita

Golkar Tanjab Barat Gelar Apel Akbar Serta Pendidikan Politik Kepada Kader Golkar Hingga Ke Tingkat Desa

Berita

Ikatan Wartawan Online (IWO) Tanjab Barat Laksanakan Mubesda Eko Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi

Berita

SMAN 2 Tanjab Barat Laksanakan IHT Implementasi Kurikulum Merdeka

Berita

Tinjau Banjir Desa Mandala Jaya, Karang Taruna Tanjab Barat Bagikan Bantuan Sembako

Berita

Tersangka Kasus Begal Payudara Ajukan Pra Peradilan, OKP Bidang Perempuan : Gangguan Jiwa Kok Boleh Bawa Mobil?