Jum’at Ramadhan Berkah, IWO Tanjab Barat Berbagi Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim Piatu di Kuala Tungkal Wabup Katamso Hadiri RUPS Bank 9 Jambi, Gubernur Pastikan Transaksi Aman Pasca Insiden Siber Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Turut Menshalatkan dan Mengantarkan Jenazah KH. Hasan Basri, Ribuan Warga Ikut Serta Menghantarkan Raih Berkah Ramadhan DPD Pengajian Al Hidayah Tanjab Barat Laksanakan Kegiatan Berbagi dan Bukber di Ponpes Raudlatus Salaf Syufrayogi Syaiful Laksanakan Reses Tegaskan Terus Kawal Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah / Ekonomi

Sabtu, 14 Januari 2023 - 19:40 WIB

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

TANJAB BARAT (e-tivinews.id)- Jajaran Kepolisian Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan, Jumat (13/1/23) kemarin.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, S.IK, MH membenarkan adanya dua orang terduga pelaku yang diamankan Polisi. Kedua terduga pelaku diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan.

“Ungkap kasus penyalahgunaan BBM Solar Subsidi ini berawal dari adanya keluhan masyarakat Nelayan, yang mana mereka mengeluhkan susahnya mencari BBM Solar untuk melaut,” ujar AKBP Padli

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Hairan Ikuti Kampanye Stunting dan Penyerahan Bantuan Antropometri di Betara

Mendapatkan keluhan dari Nelayan itu, kemudian Kapolres memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terkait langkanya BBM Solar subsidi untuk Nelayan.

“Kemarin kami langsung memerintahkan jajaran Sat Reskrim Polres untuk melakukan penyelidikan terkait langkanya BBM Solar Subsidi untuk Nelayan,” sambung AKBP Padli

Lebih lanjut AKBP Padli menerangkan, dari hasil penyelidikan didapati informasi bahwasanya ada dugaan terduga pelaku yang melakukan penyalahgunaan BBM Solar Subsidi.

Dan akhirnya tim berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan. Dua terduga pelaku ini diamankan di tempat berbeda.

BACA LAINNYA  KORMI Tanjab Barat Gelar Bimtek Tingkatkan Pemahaman Pelaporan Keuangan dan Perpajakan

“Terduga pelaku yang kita amankan berinisial MI (35) warga Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir, di lokasi ini tim berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 300 liter BBM solar bersubsidi.

Kemudian, terduga pelaku berinisial AS (42) warga Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, di lokasi ini tim berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 2.000 liter BBM Solar Subsidi,” terang AKBP Padli

AKBP Padli menambahkan, awalnya tim mengamankan terduga pelaku MI di Kampung Nelayan. Dan dari terduga pelaku MI didapati informasi bahwasanya terduga pelaku AS juga melakukan penyalahgunaan BBM Solar Subsidi.

BACA LAINNYA  Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Malam Puncak Festival Baswara Nuraga Nusantara 2024

Mendapati informasi itu, kemudian tim langsung melakukan pengembangan, dan saat tim tiba di kediaman terduga pelaku AS didapati bahwa terduga pelaku juga memiliki gudang yang berisi BBM Solar Subsidi yang diduga disalahgunakan pendistribusiannya.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Laksanakan P5 TK Fajar Ananda Rantau Badak Berbagi Takjil Gratis Ke Masyarakat

Berita

Bupati Tanjab Barat Ikuti Aksi Solidaritas Bela Palestina

Berita

Kontribusi Untuk Negeri Kohati Cabang Tanjab Barat Lakukan Aksi Tanam Pohon Mangrove

Berita

34 Personel Polres Tanjab Barat Naik Pangkat, Kapolres Tegaskan Ini Bukan Hadiah Melainkan Penghargaan Atas Loyalitas, Disiplin dan Prestasi Kerja

Berita

Bupati Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes As Syatibi Tanjab Barat

Berita

Bupati Sampaikan KUA dan PPAS APBD Tanjab Barat Tahun 2024 Pada Rapat Paripurna DPRD

Berita

Wujud Support Generasi Muda Wabup Katamso Resmi Buka Jambi School Football League 2025

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Resmi Kukuhkan Pengurus FKUB Kecamatan