Tiga Hari Berselang, Polsek Tebing Tinggi Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, 24,28 gram Sabu Jadi Barang Bukti Geger ! Terjadi Penikaman Siang Bolong di Parit 4 Kampung Nelayan Kuala Tungkal, Korban Meninggal Dunia Polisi Berhasil Amankan Pelaku Bupati Tanjung Jabung Barat Sambangi Universitas Ibnu Sina Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi

Home / Berita / Daerah

Selasa, 19 April 2022 - 20:06 WIB

Terkait Pernyataan Wabup Tentang Pemotongan TPP ASN, HMI Himbau ASN tidak Tanda Tangani Surat Persetujuan

Tanjab Barat (etivinews.id)-Muhammad Saian, Sekretaris Bidang PPD (Partisipasi Pembangunan Daerah) HMI Tanjung Jabung Barat tanggapi statmen Wabup, terkait Pemotongan TPP ASN untuk zakat Profesi dilingkungan Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat.

Dalam keterangan nya Wabup menyampaikan, “Itukan hanya himbauan bagi ASN yang tidak bersedia TPP nya dipotong sesuai dengan besaran tersebut ya tidak apa-apa, tidak ada paksaan” Jelas Wabup. Pada Senin, 18 April 2022

BACA LAINNYA  Bupati Serahkan Bantuan kepada Nelayan Sekaligus Launching Penyaluran Bantuan UMKM oleh Baznas Tanjab Barat

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Saian tegaskan, bahwa jika nantinya dengan tidak ditandatangani nya surat persetujuan itu berakibat pada tidak cairnya TPP, HMI Tanjab Barat siap Advokasi.

BACA LAINNYA  BNNP Jambi dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Laksanakan Pelatihan Soft Skill Bahaya Narkoba di SMAN 2 Tanjab Barat

“Jika dengan tidak ditanda tanganinya nya surat persetujuan itu berakibat pada tidak cairnya TPP, saya Selaku Sekretaris Bidang PPD HMI Tanjung Jabung Barat siap untuk meng Advokasi permasalahan ini” Ungkap Saian, pada Selasa, 19 April 2022

BACA LAINNYA  Rebut Berkah Ramadhan, IWO Tanjab Barat Berbagi Takjil Gratis Kepada Masyarakat

Saian juga menghimbau Seluruh ASN/ PNS untuk kompak tidak menandatangani persetujuan pemotongan TPP sebesar 2,5% itu.

“Saya Himbau kepada seluruh ASN/PNS Tanjab Barat kompak untuk tidak menandatangani surat persetujuan pemotongan itu, jika memang merasa keberatan” Tutup Saian

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi MTQ ke-15 Tingkat Kecamatan Muara Papalik

Berita

Ketua KNPI Provinsi Jambi Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Premanisme Ketum KNPI Haris Pertama

Berita

Anggaran KPU Tanjab Barat Capai Puluhan Miliar, Proses Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Mengecewakan

Berita

Fraksi Golkar Minta Pemerintah Daerah Perhatikan Target RPJMD di Akhir Masa Jabatan Bupati dan Soroti Soal Sampah

Berita

Bupati Tanjab Barat Lepas 33 Atlet Muda untuk Popda Jambi 2024

Berita

Buka Kegiatan Pemilihan Duta Bertutur Bupati Anwar Sadat Ajak Guru dan Orang Tua Tingkatkan Minat Baca Anak

Berita

Komisi II DPRD Sidak Pasar Tanggo Rajo Ilir Kuala Tungkal Pastikan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok Stabil

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Pembahasan Tapal Batas Daerah Tanjabbar-Tanjabtim, Kesepakatan Tahun 2021 Dibatalkan