Muscam XI Partai Golkar Kecamatan Betara Tetapkan Kateni sebagai Pimpinan Kecamatan Secara Aklamasi Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa

Home / Berita

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:17 WIB

Turut Hadiri Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Ketua DPRD Hamdani Dukung Kesepakatan ke TPBD Pusat

JAKARTA (e-tivinews.id)– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat Hamdani, SE turut hadiri Rapat percepatan penegasan batas daerah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menghasilkan kesepakatan untuk menyerahkan penyelesaian sengketa batas kepada Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Pusat. Rapat  diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri berlangsung di Aula Hotel Orchardz Jayakarta, Jl. Mandala No. 44, Jakarta Pusat, Senin (09/02/26).

BACA LAINNYA  Pjs Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Jalan Santai Peringatan HKN ke-60

Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., memimpin rombongan dalam rapat tersebut. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Sekda Tanjab Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekwan, Kadis PMD, Kepala Bappeda serta Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat. Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A.

BACA LAINNYA  Bupati Tinjau Langsung Lokasi Bencana Tanah Longsor di Senyerang

Hamdani menilai keputusan untuk menyerahkan batas wilayah ke TPBD Pusat merupakan Langkah bijak dan strategis, mengingat pembahasan antara kedua daerah telah berlangsung cukup Panjang namun belum mencapai kesepakatan final.

“DPRD mendukung penuh Langkah ini sebagai upaya mencari solusi yang objektif dan berkepastian hukum. Kami berharap TPBD pusat dapat memberikan memberikan keputusan yang adil berdasarkan data historis dan ketentukan yang berlaku” ujarnya

BACA LAINNYA  Tinjau Kembali Lokasi MTQ Tingkat Kabupaten Tanjab Barat ke-50 di Desa Suak Labu, Anwar Sadat : Sejauh Ini Persiapan Sudah Maksimal

Hamdani menekankan bahwa DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian ini agar tetap berjalan sesuai regulasi, termasuk berpedoman pada Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 serta dokumen historis yang telah disepakati sebelumnya.

Dengan adanya keputusan dari TPBD Pusat diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuathubungan antar daerah serta mendukung percepatan pembangunan diwilayah perbatasan

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri HGN & HUT PGRI ke-80 Pemkab Komitmen Dorong Kemajuan Pendidikan

Berita

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Berita

Pemkab Tanjab Barat Laksanakan Acara Serah Terima Nota Pelaksanaan Tugas Pjs Bupati Feri Kusnadi Kepada Bupati Anwar Sadat

Berita

Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Jati Mas Bram Itam

Berita

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, 24,28 gram Sabu Jadi Barang Bukti

Berita

Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan kepada Nenek Partiyah Penderita Penyakit Kulit

Berita

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Penyampaian Tanggapan Fraksi Terhadap Ranperda Penyertaan Modal Pada PT. Bank Jambi dan PDAM

Berita

Dalam Rangka Hari Guru Nasional SMAN 8 Tanjab Barat Turut Memeriahkan Dengan Serangkaian Kegiatan