JAKARTA (e-tivinews.id)– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat Hamdani, SE turut hadiri Rapat percepatan penegasan batas daerah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menghasilkan kesepakatan untuk menyerahkan penyelesaian sengketa batas kepada Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Pusat. Rapat diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri berlangsung di Aula Hotel Orchardz Jayakarta, Jl. Mandala No. 44, Jakarta Pusat, Senin (09/02/26).
Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., memimpin rombongan dalam rapat tersebut. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Sekda Tanjab Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekwan, Kadis PMD, Kepala Bappeda serta Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat. Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A.
Hamdani menilai keputusan untuk menyerahkan batas wilayah ke TPBD Pusat merupakan Langkah bijak dan strategis, mengingat pembahasan antara kedua daerah telah berlangsung cukup Panjang namun belum mencapai kesepakatan final.
“DPRD mendukung penuh Langkah ini sebagai upaya mencari solusi yang objektif dan berkepastian hukum. Kami berharap TPBD pusat dapat memberikan memberikan keputusan yang adil berdasarkan data historis dan ketentukan yang berlaku” ujarnya
Hamdani menekankan bahwa DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian ini agar tetap berjalan sesuai regulasi, termasuk berpedoman pada Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 serta dokumen historis yang telah disepakati sebelumnya.
Dengan adanya keputusan dari TPBD Pusat diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuathubungan antar daerah serta mendukung percepatan pembangunan diwilayah perbatasan










