TANJAB BARAT (e-tivinews.id)– Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (29/06/26).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hasan Basri Harahap, S.H. Agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran oleh DPRD.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian pandangan dilakukan secara bergantian oleh Fraksi PDI Perjuangan melalui Satria Tubagus, S.H., M.H., Fraksi Gerindra oleh Endi Elvian, S.H., Fraksi Demokrat oleh Sutejo, S.M., Fraksi NasDem oleh Tumirin, Fraksi Golkar oleh Dedi Hadi, S.H., Fraksi PAN oleh Lukas Cholikul R., serta Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Jamal Darmawan, S.I.E.
Secara umum, seluruh fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya. Capaian tersebut dinilai mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin baik dan akuntabel.
Meski demikian, fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi untuk menjadi perhatian pemerintah daerah. Beberapa di antaranya berkaitan dengan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas penggunaan anggaran, penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, optimalisasi pengelolaan aset daerah, percepatan pembangunan infrastruktur jalan guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, pengembangan jaringan rawa untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian, hingga optimalisasi pemanfaatan jaringan gas rumah tangga di Kecamatan Tungkal Ilir.
Setelah menyampaikan pandangan masing-masing, seluruh fraksi pada prinsipnya menyatakan persetujuan agar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan, kritik, dan saran yang diberikan. Ia menilai seluruh pandangan yang disampaikan merupakan bentuk kemitraan yang konstruktif antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi, masukan, dan saran yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD. Seluruh pandangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat. Sinergi yang telah terjalin dengan baik ini menjadi modal penting untuk mewujudkan Tanjung Jabung Barat BERKAH Madani yang maju, transparan, akuntabel, dan semakin sejahtera,” ujar Katamso.
Sebelum rapat ditutup, pimpinan sidang menyampaikan usulan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) yang berasal dari masing-masing fraksi DPRD. Usulan tersebut mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir dan selanjutnya akan bertugas membahas Ranperda secara lebih mendalam.
Rapat paripurna juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hermansyah, S.STP., M.H., unsur Forkopimda, pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, perwakilan perbankan, BUMD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.










