Anggaran KPU Tanjab Barat Capai Puluhan Miliar, Proses Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Mengecewakan UAS-Katamso Mendapat Nomor Urut 1 untuk Pilkada 2024, Diyakini Lanjut 1 Periode Lagi MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Tanjab Barat, Sekda : Momentum Lahirkan Generasi Qur’ani yang Cerdas Resmi Mendaftar Ke KPU Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati UAS-Katamso Dibanjiri Dukungan Masyarakat Melalui Olahraga Tradisional Dibawah Naungan KORMI, Bupati Anwar Sadat Ajak Lestarikan Budaya

Home / Berita / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 26 November 2022 - 21:20 WIB

Terkait Pra Peradilan Yang Diajukan Pihak Tersangka Begal Payudara, Ini Tanggapan Keluarga Korban

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)- Kasus Begal Payudara yang belum juga tuntas kini masih dalam proses Pra Peradilan. Diketahui sebelumnya pihak Tersangka BA mengajukan Pra Peradilan kepada Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal dengan alasan tersangka BA adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), kini proses Pra Peradilan tinggal Menunggu putusan hakim yang dijadwalkan Senin (28/11/22) nanti.

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH Buka Secara Resmi Rakor Camat dan Lurah

Mengetahui hal tersebut pihak Korban P turut memberikan tanggapannya melalui R kakak kandung korban “saya yakin tim penyidik dari polres sudah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku, untuk kegilaan/stress pelaku menurut saya tidak mungkin, saya yakin pelaku melakukan tindakannya dengan sadar, karena pelaku sempat kabur saat mau di tangkap waktu beberapa hari yang lalu” ujarnya

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Sambut Kepulangan 96 Jamaah Haji Asal Tanjab Barat di Alun-Alun Kuala Tungkal

“Tidak mungkin pelaku kabur dengan keadaan gila/stress. semoga hakim dalam pra peradilan ini memutuskan dengan adil” harapnya

BACA LAINNYA  Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Inflasi Daerah Tahun 2023 Secara Virtual

Lebih lanjut ia juga menyampaikan “Pihak tersangka juga pernah datang kerumah untuk meminta damai beberapa kali, pihak keluarga jelas menolak untuk di minta damai” ungkapnya

“Kasus ini harus berjalan sesuai dengan hukum yg berlaku apa lagi korban anak dibawah umur” pungkasnya

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Tinjau Distribusi Logistik Pemilu 2024

Berita

Serap Aspirasi Masyarakat, Syufrayogi Konsisten Bergerak dan Berkolaborasi Melakukan Pembangunan

Berita

Bupati Tanjab Barat Lepas 33 Atlet Muda untuk Popda Jambi 2024

Berita

FORKI Tanjab Barat Berhasil Dulang Kemenangan Di Kejuaraan Karate Open Batang Hari Cup 2022

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Resmi Kukuhkan Pengurus FKUB Kecamatan

Berita

ESI Tanjab Barat Gelar Turnamen Esport Untuk Jaring Atlet Potensial

Berita

Bupati Turut Hadiri Sosialisasi Peran Perempuan Dalam Partisipasi Politik

Berita

Menparekraf RI Sandiaga Uno Apresiasi Suksesnya Festival Arakan Sahur Tanjab Barat Sebagai Simbol Pelestarian Budaya dan Promosi Pariwisata Daerah