Perkokoh Tali Silaturahmi dan Soliditas MPC Pemuda Pancasila Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Difabel Pererat Silaturahmi, SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Bupati Selaku Dewan Pembina 36 Pejabat Manajerial Dilingkungan Pemkab Tanjab Barat Dilantik, PJ Sekda Dahlan Pimpin Proses Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Menparekraf RI Sandiaga Uno Apresiasi Suksesnya Festival Arakan Sahur Tanjab Barat Sebagai Simbol Pelestarian Budaya dan Promosi Pariwisata Daerah Bupati Anwar Sadat Dampingi Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Wisata Mangrove Pangkal Babu

Home / Berita / Daerah

Kamis, 25 Mei 2023 - 21:59 WIB

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakor Tindaklanjut Permasalahan Konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT DAS

Bupati Hadiri Rakor tindak lanjut permasalahan konflik 9 desa dengan PT DAS

Bupati Hadiri Rakor tindak lanjut permasalahan konflik 9 desa dengan PT DAS

JAKARTA (e-tivinews.id)- Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, hadiri Rapat Koordinasi terkait pembahasan tindaklanjut permasalahan konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT Dasa Anugerah Sejati (DAS), Kamis (25/05/23).

Rapat yang dilaksanakan di Skyroom Oakwood Jakarta ini turut dihadiri oleh Asdep 4/V Kamtibmas Kemenko Polhukam, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN/mewakili, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian/mewakili, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertahanan Kementerian ATR/BPN/mewakili, Unsur Forkopimda Tanjab Barat, Asisten I Provinsi Jambi, Kepala Kanwil BPN Jambi/mewakili, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi/mewakili, Asisten I Setda Tanjab Barat, Kepala Badan Kespangpol Tanjab Barat, Kepala BPN Tanjab Barat/mewakili, Direktur PT DAS, Perwakilan Masyarakat 9 Desa dan undangan lainnya.

Asdep 4/V Kamtibmas Kemenko Polhukam, Brigjen Pol Drs. Lakoni, SH, MM, dalam pengantarnya mengatakan beberapa masalah yang dilaporkan diantaranya Pemkab Tanjab Barat telah beberapa kali menyelenggarakan rapat penanganan konflik antara masyarakat 9 Desa dengan PT DAS namun sampai hari ini belum tercapai kesepakatan.

BACA LAINNYA  Bupati Hadiri Upacara Peringatan HUT Satpol PP ke 73, HUT Damkar ke 104 dan HUT Satlinmas ke 61

“Oleh karena itu kita pada hari ini melaksanakan rapat koordinasi untuk mencari solusi permasalahan tersebut dan semoga segera terselesaikan” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, dalam paparannya menyampaikan bahwa Pemkab Tanjab Barat telah melaksanakan pendataan dan validasi data masyarakat 9 Desa.

“Pada kesempatan ini saya selaku Ketua Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TIMDU) Tanjab Barat akan menyampaikan draft data hasil validasi masyarakat 9 Desa dan Pemkab Tanjab Barat berharap pada Rakor kali ini dapat disepakati pola kemitraan yang akan dilaksanakan” harapnya.

BACA LAINNYA  ASKI Tanjab Barat Resmi Dilantik, Bupati Turut Mensupport ASKI Kembangkan Senam Kebugaran di Masyarakat

Adapun hasil Rapat Koordinasi pembahasan tindak lanjut permasalahan konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT DAS telah disepakati beberapa hal diantaranya :

1. PT DAS bersedia memenuhi kewajiban fasilitasi kemitraan seluas 20 % diluar HGU, yang akan diberikan kepada masyarakat 9 Desa yang telah diverifikasi dan di validasi kepesertaannya oleh Pemkab Tanjab Barat.

2. Masyarakat membentuk koperasi di 9 Desa sebagai mitra fasilitasi PT DAS dengan difasilitasi oleh Diskoperindag Tanjab Barat terhutung ditandatanganinya kesepakatan s.d 31 Agustus 2023.

3. Kewajiban Fasilitasi PT DAS akan dilakukan secara bertahap sebagai berikut, tahap awal akan direalisasikan 500 Ha fasilitasi pembangunan kebun masyarakat 9 Desa, dengan lokasi kebun berada di wilayah Tungkal Ulu, Merlung dan Batang Asam, selambat lambatnya 3 bulan atau 31 Agustus tahun 2023 dan tahap selanjutnya kewajiban fasilitasi kemitraan 1.300 Ha, dalam bentuk pola Pola kemitraan lainnya yang akan disepakati lebih lanjut berdasarkan pembahasan bersama PT DAS dan Masyarakat 9 desa Melalui koperasi yang dibentuk masyarakat 9 desa sejalan dengan proses sertifikasi perpanjangan HGU PT DAS selambat lambatnya 31 Agustus 2023.

BACA LAINNYA  Pemkab Tanjab Barat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023

4. Apabila PT DAS tidak dapat memenuhi kewajibannya peserta rapat menyepakati agar ke Kemenko Polhukam merekomendasikan kepada kementerian ATR/BPN untuk tidak menerbitkan sertifikat perpanjangan HGU PT DAS.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Komisi II DPRD Minta Pemkab Prioritaskan Peningkatan Layanan Kesehatan di Tanjab Barat

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Senam Bersama Haornas ke-40 dan HUT TNI ke-78

Berita

Sejumlah Tempat Wisata Tanjab Barat Tak Terurus, Keseriusan Disparpora mengelola pariwisata dipertanyakan?”.

Berita

Tersangka Kasus Begal Payudara Ajukan Pra Peradilan, OKP Bidang Perempuan : Gangguan Jiwa Kok Boleh Bawa Mobil?

Berita

Wabup Tanjab Barat Didampingi Ketua GOW Berbuka Bersama Anak Yatim Panti Asuhan Aisyiyah Muhammadiyah

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi MTQ ke-15 Tingkat Kecamatan Muara Papalik

Berita

Maraknya Begal Payudara, KNPI Tanjab Barat Minta Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku.

Berita

Jelang Musda KNPI Provinsi Jambi, Dr. Arqon silaturahmi ke para Tokoh Jambi.