Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau Wabup Katamso Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Cek Endra di Tanjab Barat Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan Jum’at Ramadhan Berkah, IWO Tanjab Barat Berbagi Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim Piatu di Kuala Tungkal

Home / Berita / Daerah

Kamis, 25 Mei 2023 - 21:59 WIB

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakor Tindaklanjut Permasalahan Konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT DAS

Bupati Hadiri Rakor tindak lanjut permasalahan konflik 9 desa dengan PT DAS

Bupati Hadiri Rakor tindak lanjut permasalahan konflik 9 desa dengan PT DAS

JAKARTA (e-tivinews.id)- Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, hadiri Rapat Koordinasi terkait pembahasan tindaklanjut permasalahan konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT Dasa Anugerah Sejati (DAS), Kamis (25/05/23).

Rapat yang dilaksanakan di Skyroom Oakwood Jakarta ini turut dihadiri oleh Asdep 4/V Kamtibmas Kemenko Polhukam, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN/mewakili, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian/mewakili, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertahanan Kementerian ATR/BPN/mewakili, Unsur Forkopimda Tanjab Barat, Asisten I Provinsi Jambi, Kepala Kanwil BPN Jambi/mewakili, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi/mewakili, Asisten I Setda Tanjab Barat, Kepala Badan Kespangpol Tanjab Barat, Kepala BPN Tanjab Barat/mewakili, Direktur PT DAS, Perwakilan Masyarakat 9 Desa dan undangan lainnya.

Asdep 4/V Kamtibmas Kemenko Polhukam, Brigjen Pol Drs. Lakoni, SH, MM, dalam pengantarnya mengatakan beberapa masalah yang dilaporkan diantaranya Pemkab Tanjab Barat telah beberapa kali menyelenggarakan rapat penanganan konflik antara masyarakat 9 Desa dengan PT DAS namun sampai hari ini belum tercapai kesepakatan.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjung Jabung Barat Sambangi Universitas Ibnu Sina Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan

“Oleh karena itu kita pada hari ini melaksanakan rapat koordinasi untuk mencari solusi permasalahan tersebut dan semoga segera terselesaikan” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, dalam paparannya menyampaikan bahwa Pemkab Tanjab Barat telah melaksanakan pendataan dan validasi data masyarakat 9 Desa.

“Pada kesempatan ini saya selaku Ketua Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TIMDU) Tanjab Barat akan menyampaikan draft data hasil validasi masyarakat 9 Desa dan Pemkab Tanjab Barat berharap pada Rakor kali ini dapat disepakati pola kemitraan yang akan dilaksanakan” harapnya.

BACA LAINNYA  Support Timnas Indonesia, Anwar Sadat Adakan Nobar Semifinal Piala Asia U23

Adapun hasil Rapat Koordinasi pembahasan tindak lanjut permasalahan konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT DAS telah disepakati beberapa hal diantaranya :

1. PT DAS bersedia memenuhi kewajiban fasilitasi kemitraan seluas 20 % diluar HGU, yang akan diberikan kepada masyarakat 9 Desa yang telah diverifikasi dan di validasi kepesertaannya oleh Pemkab Tanjab Barat.

2. Masyarakat membentuk koperasi di 9 Desa sebagai mitra fasilitasi PT DAS dengan difasilitasi oleh Diskoperindag Tanjab Barat terhutung ditandatanganinya kesepakatan s.d 31 Agustus 2023.

3. Kewajiban Fasilitasi PT DAS akan dilakukan secara bertahap sebagai berikut, tahap awal akan direalisasikan 500 Ha fasilitasi pembangunan kebun masyarakat 9 Desa, dengan lokasi kebun berada di wilayah Tungkal Ulu, Merlung dan Batang Asam, selambat lambatnya 3 bulan atau 31 Agustus tahun 2023 dan tahap selanjutnya kewajiban fasilitasi kemitraan 1.300 Ha, dalam bentuk pola Pola kemitraan lainnya yang akan disepakati lebih lanjut berdasarkan pembahasan bersama PT DAS dan Masyarakat 9 desa Melalui koperasi yang dibentuk masyarakat 9 desa sejalan dengan proses sertifikasi perpanjangan HGU PT DAS selambat lambatnya 31 Agustus 2023.

BACA LAINNYA  Hadiri MTQ Bram Itam ke-XV Bupati Optimis Generasi Muda Tanjab Barat Mampu Bersaing Di Kancah Internasional

4. Apabila PT DAS tidak dapat memenuhi kewajibannya peserta rapat menyepakati agar ke Kemenko Polhukam merekomendasikan kepada kementerian ATR/BPN untuk tidak menerbitkan sertifikat perpanjangan HGU PT DAS.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPRD Hamdani Hadiri Pisah Sambut Komandan Kodim 1419/Tanjab dan Kapolres Tanjab Barat

Berita

Ketua Umum IGI Hadiri Langsung Kegiatan Pendampingan POP IGI Tanjab Barat di SMPN 2 Betara

Berita

Geger, Seorang Pemuda di Kuala Tungkal Akhiri Hidup Dengan Cara Gantung Diri

Berita

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Turut Menshalatkan dan Mengantarkan Jenazah KH. Hasan Basri, Ribuan Warga Ikut Serta Menghantarkan

Berita

Terkait Tiang Pancang Jaring Nelayan yang Roboh, Syufrayogi: Jangan sampai Kejadian Serupa Terulang Kembali

Berita

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita

SMKN 1 Tanjab Barat Laksanakan Lokakarya Implementasi Kurikulum Merdeka

Berita

Pjs Bupati Tanjab Barat Fery Kusnadi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD