DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau Wabup Katamso Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Cek Endra di Tanjab Barat Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan

Home / Berita / Daerah

Selasa, 26 September 2023 - 16:35 WIB

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023 Selasa (26/09/23)

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023 Selasa (26/09/23)

KUALA TUNGKAL (e-tivinews.id)- Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Festival Pelayanan Publik dan Talkshow Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2023 Kabupaten Tanjung Jabung Barat Selasa ( 26/09/23).

Kegiatan yang di gelar di Alun – alun Kota Kuala Tungkal tersebut, turut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ketua Pengadilan Negeri Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Agama Tanjab Barat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Para Staf Ahli dan Para Asisten Setda Tanjab Barat, Kepala Instansi Vertikal, Kepala perangkat Daerah Tanjab Barat, Para Camat dan kepala Bagian dilingkungan Setda Tanjab Barat, serta para peserta Talkshow.

BACA LAINNYA  Bupati dan Wakil Bupati Laksanakan Sholat Idul Fitri 1444 H/2023 M di Masjid Syeikh Utsman Kuala Tungkal

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suparhajo Suharmo Wijaya dalam sambutannya menjelaskan perbedaan antara Ombudsman dan KPK, yang mana menurutnya KPK lebih melakukan tindakan seperti mengedepan sanksi dan sebagainya, sedangkan Ombudsman memberikan tindakan korektif atau upaya perbaikan sehingga pelayanan publik yang diberikan kemasyarakat tidak terdapat mal administrasi.

BACA LAINNYA  Syufrayogi Syaiful Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi Pada HUT Provinsi Jambi ke-69

“Ombudsman memiliki kewajiban untuk memperbaiki mal administrasi yang terjadi di institusi terkait seperti ada tindakan – tindakan korektif yang disarankan atau yang di buat Ombudsman untuk di lakukan institusi terkait dan Ombudsman wajib untuk mengawal melakukan monitoring, apakah tindakan korektif yang diberikan Ombudsman dilaksanakan atau tidak, maka Ombudsman mempunyai kewajiban untuk mendampingi” Jelas Anggota Ombudsman RI,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag juga menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan undang-undang bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelepasan Ekspor Komoditas Unggulan Provinsi Jambi

“Dimana penyelenggara pelayanan publik adalah setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik dan badan hukum yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik” Ucap Bupati.

Bupati juga mengatakan bahwa penyelenggara pelayanan juga memiliki kewajiban membuat mekanisme pengelolaan pengaduan yang disampaikan melalui kotak pengaduan, tatap muka, media sosial, SP4N Lapor, serta lembaga Resmi lainnya.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri MUSRENBANG RKPD Di Tungkal Ulu

Berita

Acara Buka Puasa Bersama DPD Partai Golkar Tanjab Barat Turut Dihadiri Bupati dan Ketua DPD Provinsi

Berita

Hadiri Rapat Koordinasi TP2DD, Anwar Sadat : Tanjabbar Terus Kembangkan Digitalisasi

Berita

Dari Desa, Siti Julaiha Siswi MTs Mafatihul Huda Kuala Betara Terpilih Sebagai Peserta Jambore Nasional XI 2022

Berita

Rakyat Teriakkan Masalah Tanggul di Reses Tiga Kecamatan, Telinga Pemerintah Wajib Sensitif

Berita

PBSI Tanjab Barat Laksanakan Audiensi, Bupati Siap Fasilitasi Atlet Kejurprov Di Merangin

Berita

Patut Diapresiasi, Si Alang karya anak Kuala Tungkal yang Mengangkat Kearifan Lokal Kuala Tungkal

Berita

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Fokus Dorong Pembangunan Desa