Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau Wabup Katamso Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Cek Endra di Tanjab Barat Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan Jum’at Ramadhan Berkah, IWO Tanjab Barat Berbagi Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim Piatu di Kuala Tungkal

Home / Berita

Senin, 28 Juli 2025 - 18:19 WIB

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, 24,28 gram Sabu Jadi Barang Bukti

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Jumat (25/07/25).

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Jumat (25/07/25).

Tanjab Barat (e-tivinews.id)— Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polisi Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada hari Jumat (25/07/25).

Penangkapan dilakukan Sekitar Pukul 20.00 Wib di Jl. Lintas WKS KM. 16 RT. 32 Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjung Jabung Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh BKTM dan Ketua RT setempat mengamankan satu orang tersangka berinisial TAP (25 Tahun).

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Roadshow Bus KPK 2023

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 (Paket) plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 24,28 gram brutto, 1 (satu) alat digital timbangan, 1 (satu) HP merk vivo warna biru, 1 (satu) alat hisap, 2 (dua) buah wadah warna hijau dan hitam, 1 (satu) kotak hitam dan beberapa plastik klip bening.

Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham J., S.H. mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli sabu di lokasi tersebut, menindaklanjuti informasi itu Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Arief Septiawan S., S.H. untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA LAINNYA  Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani, SE Hadiri Pembukaan Grassroot Football U-10 dan U-12 Desa Teluk Pengkah Tebing Tinggi

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim segera melakukan penangkapan dan penggeledahan di lokasi. Tersangka diketahui memiliki, menyimpan, menguasai, dan menjual narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek

BACA LAINNYA  Ramai Issu Musda KNPI M. Arqon Ketua KNPI Provinsi Jambi Angkat Bicara

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk peredaran narkotika. Ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat. Kepada para pelaku, kami ingatkan bahwa tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kecamatan Tebing Tinggi,” tegas Kapolsek

 

Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan dan dilimpahkan Polsek Tebing Tinggi ke Satresnarkoba Polres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Volume Sampah Meningkat Saat Idul Fitri, DLH Tanjab Barat Lakukan Pengangkutan Ekstra

Berita

Sekda Tinjau Sejumlah Pasar di Kuala Tungkal Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H

Berita

Atasi Inflasi, Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Berita

Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Tindak Lanjut Pengendalian Inflasi di Provinsi Jambi

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelepasan Siswa Siswi Kelas IX SMP Negeri 2 Kuala Tungkal

Berita

Bupati Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes As Syatibi Tanjab Barat

Berita

Tiga Tahun Konsisten, Pemkab Tanjab Barat Fasilitasi Arus Balik Gratis untuk Perantau

Berita

KORMI Tanjab Barat Laksanakan Audiensi Bersama Bupati, Bupati Beri Apresiasi dan Dukungan.