Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan Jum’at Ramadhan Berkah, IWO Tanjab Barat Berbagi Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim Piatu di Kuala Tungkal Wabup Katamso Hadiri RUPS Bank 9 Jambi, Gubernur Pastikan Transaksi Aman Pasca Insiden Siber Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Turut Menshalatkan dan Mengantarkan Jenazah KH. Hasan Basri, Ribuan Warga Ikut Serta Menghantarkan Raih Berkah Ramadhan DPD Pengajian Al Hidayah Tanjab Barat Laksanakan Kegiatan Berbagi dan Bukber di Ponpes Raudlatus Salaf

Home / Berita / Daerah / Politik

Jumat, 31 Maret 2023 - 04:31 WIB

Bupati Hadiri Rapat Paripurna Pertama DPRD Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun 2022

Tanjab Barat (e-tivinews.id)-Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag  Hadiri Rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022 yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPRD Tanjab Barat, Kamis (30/03/23).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE ini juga turut di hadiri Unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah, 22 Anggota Dewan, Asisten, Staf Ahli, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.

BACA LAINNYA  Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani, SE Hadiri Pembukaan Grassroot Football U-10 dan U-12 Desa Teluk Pengkah Tebing Tinggi

Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 yang di sampaikan pada hari ini didasarkan pada ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

  1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah, terakhir menjadi undang-undang nomor 9 tahun 2015.
  2. Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah;
  3. Dan peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
BACA LAINNYA  Pemuda 19 Tahun Tewas Tenggelam Saat Berenang di Pelabuhan Kuala Tungkal, Jasad Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

“LKPJ tahun 2022 ini merupakan pelaksanaan rencana kerj pembangunan tahun ke dia dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2021-2026, dan pada dasarnya program/kegiatan anggaran tahun 2022 tentunya diarahkan untuk mewujudkan visi”Kabupaten Tanjung Jabung Barat Berkah”, kemudian mengatasi isu-isu strategis yang berkembang” Teraang Bupati.

Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Bupati menyampaikan secara singkat pengantar dokumen LKPJ ini untuk kemudian dibahas oleh dewan bersama pemerintah daerah sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh DPRD.

BACA LAINNYA  Patut Diapresiasi, Si Alang karya anak Kuala Tungkal yang Mengangkat Kearifan Lokal Kuala Tungkal

“LKPJ ini berisikan dasar hukum, Visi Misi Kepala Daerah, gambaran umum kondisi daerah, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam rangka pencapaian target yang telah disepakati, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dijabarkan berdasarkan urusan masing-masing perangkat daerah yang berisikan capaian pelaksanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan, kebijakan strategis yang ditetapkan dan juga tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya, serta capaian pelaksanaan tugas pembantuan” Jelas Bupati.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tinjau Berkah Madani Farm, Upaya Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Masyarakat

Berita

Ikatan Wartawan Online (IWO) Tanjab Barat Laksanakan Mubesda Eko Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi

Berita

Wakil Bupati Hadiri Puncak Peringatan Hari Ibu Ke-94 Oleh GOW Tanjab Barat

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Berita

Netizen Heboh !!! Listrik di Kuala Tungkal Sekitar sering padam, Ternyata ini sebabnya.

Berita

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Festival Arakan Sahur Kedua

Berita

Bupati Hadiri Kegiatan KORMI Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

Berita

Fantastis Hadiah Juara 1 Arakan Sahur Tanjab Barat 1 Unit Motor dan Uang Tunai Rp 25 Juta, Hadiah Diserahkan Langsung Oleh Bupati