Syufrayogi Syaiful Resmi Nahkodai DPD Partai GOLKAR Tanjab Barat, Bawa Arah Baru Untuk Partai GOLKAR Jelang Musda DPD Golkar Tanjab Barat ke XI, SC : Baru Syufrayogi yang Ambil Formulir Gelar Rilis Akhir Tahun, Kapolres Tanjab Barat Paparkan Capaian Penyelesaian Kasus Selama Tahun 2025 GOW Tanjab Barat Gelar Peringatan Hari Ibu Ke-97 Bertajuk “Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045” KORMI Tanjab Barat Gelar Raker Rancang Program Berkolaborasi dengan 18 Induk Olahraga

Home / Berita / Daerah / Politik

Jumat, 31 Maret 2023 - 04:31 WIB

Bupati Hadiri Rapat Paripurna Pertama DPRD Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun 2022

Tanjab Barat (e-tivinews.id)-Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag  Hadiri Rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022 yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPRD Tanjab Barat, Kamis (30/03/23).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE ini juga turut di hadiri Unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah, 22 Anggota Dewan, Asisten, Staf Ahli, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.

BACA LAINNYA  Pemerintah Menetapkan 1 Ramadhan 1443 H Jatuh Pada Minggu 3 April 2022

Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 yang di sampaikan pada hari ini didasarkan pada ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

  1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah, terakhir menjadi undang-undang nomor 9 tahun 2015.
  2. Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah;
  3. Dan peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
BACA LAINNYA  PLH. Sekda H. Dahlan Hadiri Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Logistik Pemilu 2024

“LKPJ tahun 2022 ini merupakan pelaksanaan rencana kerj pembangunan tahun ke dia dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2021-2026, dan pada dasarnya program/kegiatan anggaran tahun 2022 tentunya diarahkan untuk mewujudkan visi”Kabupaten Tanjung Jabung Barat Berkah”, kemudian mengatasi isu-isu strategis yang berkembang” Teraang Bupati.

Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Bupati menyampaikan secara singkat pengantar dokumen LKPJ ini untuk kemudian dibahas oleh dewan bersama pemerintah daerah sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh DPRD.

BACA LAINNYA  Seorang Remaja di Kuala Tungkal Akhiri Hidup Dengan Cara Gantung Diri

“LKPJ ini berisikan dasar hukum, Visi Misi Kepala Daerah, gambaran umum kondisi daerah, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam rangka pencapaian target yang telah disepakati, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dijabarkan berdasarkan urusan masing-masing perangkat daerah yang berisikan capaian pelaksanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan, kebijakan strategis yang ditetapkan dan juga tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya, serta capaian pelaksanaan tugas pembantuan” Jelas Bupati.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Lepas Peserta Pawai Takbiran Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M

Berita

Melalui Olahraga Tradisional Dibawah Naungan KORMI, Bupati Anwar Sadat Ajak Lestarikan Budaya

Berita

Bupati Gelar Malam Pisah Sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

Berita

Kabar Gembira Bagi Pecinta Skincare MS GlOW Kuala Tungkal, MS GLOW Tungkal Sari Resmi menjadi Agen MS GLOW di Kuala Tungkal.

Berita

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, 24,28 gram Sabu Jadi Barang Bukti

Berita

Resmi Mendaftar Ke KPU Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati UAS-Katamso Dibanjiri Dukungan Masyarakat

Berita

Bupati Anwar Sadat Resmi Lepas 395 Calon Jamaah Haji Tanjab Barat Tahun 1444 H/2023 M

Berita

AKD DPRD Tanjab Barat Telah Ditetapkan, Anggota Dewan dari Partai Pengusung UAS-KATAMSO Mendominasi