DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau Wabup Katamso Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Cek Endra di Tanjab Barat Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan

Home / Berita

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:07 WIB

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Tanggapan Rancangan Perda dan Pembentukan Pansus

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)– Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah, serta penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD, yang juga dirangkai dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/07/25).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh Sjafril Simamora, S.H., serta dihadiri 27 anggota DPRD, Kapolres Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Negeri, Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab, Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, kepala OPD, para kabag di lingkungan Setda, KPU dan Bawaslu, pimpinan instansi vertikal, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

BACA LAINNYA  Si Jago Merah Hanguskan Belasan Kios di Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal

Dalam tanggapannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa dua Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah yaitu:

Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda).

Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas tanggapan seluruh fraksi DPRD, baik berupa kritik, saran, maupun masukan yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi, yakni Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Keadilan Pembangunan.

BACA LAINNYA  Terkait Penemuan Kerangka Hewan Berukuran Besar, Wakil Bupati Katamso: Akan Dijadikan Sarana Edukasi bagi Generasi Muda

“Saya yakin dan percaya bahwa semua yang disampaikan fraksi melalui juru bicaranya merupakan upaya untuk menyempurnakan implementasi program dan kegiatan pemerintah daerah,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, secara umum pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi berisi apresiasi dan masukan yang konstruktif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Semoga tanggapan yang kami sampaikan dapat menjawab dan mengakomodir seluruh pertanyaan, kritik, serta saran yang disampaikan oleh anggota dewan,” tutup Bupati.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

BACA LAINNYA  Kasus Begal Payudara Lenyap, Kopper Anggap Polisi Tak Serius Tangani

Secara keseluruhan, tujuh fraksi DPRD menyampaikan apresiasi dan menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya. Rapat ditutup dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk pembahasan dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan tiga Ranperda inisiatif DPRD yang telah disetujui untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Hadiri Kegiatan KORMI Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

Berita

Pasar Parit 1 Kualatungkal Sunyi, Ketua Komisi II DPRD : Pemkab Tak Konsisten

Berita

HNSI Tanjab Barat Minta Pemerintah Mengkaji Ulang PNBP Kapal Perikanan dan Batalkan PP No. 85 Tahun 2021.

Berita

DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026 Sekda Hermansyah Paparkan LKPJ 2025

Berita

Hadiri HUT Bank 9 Jambi Ke-62 Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Beri Apresiasi Atas Capaian yang Diraih

Berita

Siswa-Siswi SDN 18 Kuala Tungkal Antusias Ikuti Vaksinasi Anak

Berita

Bupati Anwar Sadat Terima Penghargaan Peduli Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham

Berita

Kasus Begal Payudara Lenyap, Kopper Anggap Polisi Tak Serius Tangani