Tiga Hari Berselang, Polsek Tebing Tinggi Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, 24,28 gram Sabu Jadi Barang Bukti Geger ! Terjadi Penikaman Siang Bolong di Parit 4 Kampung Nelayan Kuala Tungkal, Korban Meninggal Dunia Polisi Berhasil Amankan Pelaku Bupati Tanjung Jabung Barat Sambangi Universitas Ibnu Sina Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi

Home / Berita / Budaya

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:04 WIB

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023

KUALATUNGKAL (e-tivinews.id) – Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiei Rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Selasa (14/05/24).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE didampingi wakil ketua Ahmad Jakfar, SH MH, wakil ketua H Muh Syafril Simamora SH dan turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjab Barat, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya.

BACA LAINNYA  Polres Tanjung Jabung Barat Gelar Vaksinasi Merdeka Serentak di Polsek Merlung

Pimpinan rapat menyampaikan Rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.

BACA LAINNYA  Turut Tanggapi Musda Musdaan KNPI Palsu, Wakil Ketua KNPI Sah : Musda KNPI Versi Terbaru Cacat Formil

Dalam sambutannya, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat mengatakan penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai.

“Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya.

Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat, menambahkan penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar.

BACA LAINNYA  MUSDA VI BADKO HMI Jambi, HMI Cabang Tanjung Jabung Barat Siap Kawal Sampai Akhir Kepengurusan Ketum BADKO Terpilih

Bupati Tanjab Barat menegaskan agar WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjab Barat ini bisa terus dipertahankan dan ia juga menegaskan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak.

“Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjab Barat” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Beserta Gubernur Hadiri SPECTAPRENEUR SMANSA EXPO 5 Tahun 2023

Berita

Bupati Tanjab Barat Dorong Warga Sungai Nibung Aktif Makmurkan Masjid Nurul Taqwa

Berita

Heboh, Warga Kuala Tungkal Temukan Jejak Hewan Asing, Ternyata Tapir Nyasar

Berita

Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Malam Puncak Festival Baswara Nuraga Nusantara 2024

Berita

Revitalisasi Pasar Tangga Raja Ilir Pjs. Bupati Tanjab Barat Usulkan Pembangunan ke Kementerian Perdagangan

Berita

DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Pidato Pertama Bupati Tanjab Barat

Berita

Breaking News!!! Tragedi Berdarah Terjadi Di Kuala Tungkal, Dua Korban Dilarikan Kerumah Sakit

Budaya

SilverSneakers Fitness Program Improves Older Adult’s Physical and Mental Health