Tiga Hari Berselang, Polsek Tebing Tinggi Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, 24,28 gram Sabu Jadi Barang Bukti Geger ! Terjadi Penikaman Siang Bolong di Parit 4 Kampung Nelayan Kuala Tungkal, Korban Meninggal Dunia Polisi Berhasil Amankan Pelaku Bupati Tanjung Jabung Barat Sambangi Universitas Ibnu Sina Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi

Home / Berita

Senin, 6 Januari 2025 - 16:08 WIB

HUT Provinsi Jambi ke-68 Anggota DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Syufrayogi Syaiful, S.IP , MH Anggota DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi pada HUT Provinsi Jambi ke- 68 Senin (06/01/25)

Syufrayogi Syaiful, S.IP , MH Anggota DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi pada HUT Provinsi Jambi ke- 68 Senin (06/01/25)

Kuala Tungkal (e-tivinews.id) – Meskipun hujan mengguyur kawasan Kuala Tungkal, upacara peringatan HUT Provinsi Jambi ke-68 Tahun 2025 tetap berlangsung khidmat di Balai Pertemuan Kantor Bupati pada Senin (06/01/25).

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diwakili oleh Anggota DPRD, Syufrayogi Syaiful, S.IP., MH, turut membacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi.

Hadir pula sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Tanjung Jabung Barat, perwakilan Kodim 0419/Tanjab, perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, perwakilan Pengadilan Negeri, serta para pejabat Tinggi Pratama Pemkab Tanjab Barat.

Syufrayogi mengatakan melalui kesempatan ini, sebagai momen yang luar biasa karena dapat membacakan badan kongres rakyat jambi.

BACA LAINNYA  Aksi Cinta Lingkungan, Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Penanaman Mangrove Bersama

”Dengan memperingati HUT provinsi Jambi ke 68 ini, kita dapat kembali mengingatkan perjuangan para pahlawan Provinsi Jambi yang berjuluk Sepucuk Jambi 9 Lurah.” Ujarnya

KEPUTUSAN PLENO BADAN KONGRES RAKYAT JAMBI KE V DI JAMBI

Sidang Pleno Badan Kongres Rakyat Jambi yang diadakan pada tanggal 5 Januari 1957. setelah mendengar Laporan dari Ketua Badan Kongres Rakyat Jambi dalam melaksanakan bleidnya.

Sesuai dengan Keputusan rapat bersama antara Badan Harian Kongres Rakyat Jambi dengan DPD-DPD, Ketua-Ketua DPR Kabupaten Batang Hari, Merangin, Kota Besar Jambi, Residen Jambi, Bupati Batang Hari dan Bupati Merangin dan Wali Kota Jambi, pada tanggal 21 Desember 1956, putusan tersebut dapat diterima sebagai langkah pertama.

BACA LAINNYA  KORMI Tanjab Barat Laksanakan Audiensi Bersama Bupati, Bupati Beri Apresiasi dan Dukungan.

Mengingat :

  1. Tuntutan Rakyat Jambi untuk Daerah Otonomi tingkat Propinsi dengan mempergunakan Parlementer sudah berlarut-larut. saluran-saluran Demokrasi
  2. Janji-janji Pemerintah Pusat kepada Utusan-utusan Rakyat Jambi yang memberikan jawaban mengandung isi akan mengabulkan tuntutan Rakyat Jambi.
  3. Peninjauan-peninjauan dari Pemerintah Pusat dan Parlemen RI ke Daerah Jambi sudah berkali-kali.

Memperhatikan :

  1. Pernyataan/Resolusi dari Partai-partai Politik/Organisasi Massa Daerah Jambi.
  2. Resolusi pendahuluan Kongres Veteran se-daerah Jambi tanggal 23 Desermber 1956.
  3. Resolusi Kongres Pemuda sedaerah Jambi tanggal 5 Januari 1957.

Mendengar:

Saran-saran dan Pendapat-pendapat Anggota Sidang Pleno Badan Kongres Jambi.

Menimbang:

Bahwa Badan Kongres Rakyat Jambi perlu mengambil tindakan tegas untuk merealisir tuntutan Rakyat Jambi menghendaki Otonom Tingkat I atau Propinsi Jambi.

BACA LAINNYA  SMAN 2 TANJAB BARAT GELAR PELEPASAN SISWA/SISWI KELAS XII, 3 SISWI LOLOS JALUR PRESTASI KE PERGURUAN TINGGI

Memutuskan:

  1. Menyatakan Daerah Keresidenan Jambi, menjadi Daerah Propinsi Otonomi Tingkat I yang berhubungan langsung kepada Pemerintah Pusat.
  2. Mengusulkan sementara Sdr. Djamin Gelar Datuk Bagindo, Residen Jambi sebagai pemangku Jabatan Gubernur Propinsi Jambi.
  3. Kepala Daerah Propinsi Jambi dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebelum Dewan Propinsi terbentuk menurut Undang-undang, maka Pleno Badan Kongres Rakyat Jambi menunjuk lima belas orang selaku Dewan harian.
  4. Dengan segera mengirim Delegasi kepada Pemerintah Pusat untuk menyampaikan dan memberikan penjelasan sekitar keputusan diatas, guna mendapat persetujuan Pemerintah Pusat mengenai pelaksanaannya.

Demikian Suprayogi Saiful membacakan Naskah Deklarasi Kongres Rakyat Jambi dengan penuh hikmah,tegas dan lugas.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Lakukan Audiensi Bupati Anwar Sadat Upayakan Akses Internet yang Lebih Baik bagi Masyarakat

Berita

AKD DPRD Tanjab Barat Telah Ditetapkan, Anggota Dewan dari Partai Pengusung UAS-KATAMSO Mendominasi

Berita

PBSI Tanjab Barat Laksanakan Audiensi, Bupati Siap Fasilitasi Atlet Kejurprov Di Merangin

Berita

Tiga Pejabat Eselon II di Lingkup Pemkab Tanjab Barat Resmi dilantik Bupati Anwar Sadat

Berita

Sejumlah Tempat Wisata Tanjab Barat Tak Terurus, Keseriusan Disparpora mengelola pariwisata dipertanyakan?”.

Berita

Warga Betara Keluhkan Sumur Tercemar Akibat Pengeboran Minyak Petrochina

Berita

Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Jalan Harapan Kuala Tungkal

Berita

Acara Buka Puasa Bersama DPD Partai Golkar Tanjab Barat Turut Dihadiri Bupati dan Ketua DPD Provinsi