Jum’at Ramadhan Berkah, IWO Tanjab Barat Berbagi Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim Piatu di Kuala Tungkal Wabup Katamso Hadiri RUPS Bank 9 Jambi, Gubernur Pastikan Transaksi Aman Pasca Insiden Siber Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Turut Menshalatkan dan Mengantarkan Jenazah KH. Hasan Basri, Ribuan Warga Ikut Serta Menghantarkan Raih Berkah Ramadhan DPD Pengajian Al Hidayah Tanjab Barat Laksanakan Kegiatan Berbagi dan Bukber di Ponpes Raudlatus Salaf Syufrayogi Syaiful Laksanakan Reses Tegaskan Terus Kawal Aspirasi Masyarakat

Home / Berita

Senin, 6 Januari 2025 - 16:08 WIB

HUT Provinsi Jambi ke-68 Anggota DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Syufrayogi Syaiful, S.IP , MH Anggota DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi pada HUT Provinsi Jambi ke- 68 Senin (06/01/25)

Syufrayogi Syaiful, S.IP , MH Anggota DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi pada HUT Provinsi Jambi ke- 68 Senin (06/01/25)

Kuala Tungkal (e-tivinews.id) – Meskipun hujan mengguyur kawasan Kuala Tungkal, upacara peringatan HUT Provinsi Jambi ke-68 Tahun 2025 tetap berlangsung khidmat di Balai Pertemuan Kantor Bupati pada Senin (06/01/25).

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diwakili oleh Anggota DPRD, Syufrayogi Syaiful, S.IP., MH, turut membacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi.

Hadir pula sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Tanjung Jabung Barat, perwakilan Kodim 0419/Tanjab, perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, perwakilan Pengadilan Negeri, serta para pejabat Tinggi Pratama Pemkab Tanjab Barat.

Syufrayogi mengatakan melalui kesempatan ini, sebagai momen yang luar biasa karena dapat membacakan badan kongres rakyat jambi.

BACA LAINNYA  DPRD Tanjab Barat Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pemerintah Daerah

”Dengan memperingati HUT provinsi Jambi ke 68 ini, kita dapat kembali mengingatkan perjuangan para pahlawan Provinsi Jambi yang berjuluk Sepucuk Jambi 9 Lurah.” Ujarnya

KEPUTUSAN PLENO BADAN KONGRES RAKYAT JAMBI KE V DI JAMBI

Sidang Pleno Badan Kongres Rakyat Jambi yang diadakan pada tanggal 5 Januari 1957. setelah mendengar Laporan dari Ketua Badan Kongres Rakyat Jambi dalam melaksanakan bleidnya.

Sesuai dengan Keputusan rapat bersama antara Badan Harian Kongres Rakyat Jambi dengan DPD-DPD, Ketua-Ketua DPR Kabupaten Batang Hari, Merangin, Kota Besar Jambi, Residen Jambi, Bupati Batang Hari dan Bupati Merangin dan Wali Kota Jambi, pada tanggal 21 Desember 1956, putusan tersebut dapat diterima sebagai langkah pertama.

BACA LAINNYA  Diduga Tidak Dikerjakan Sebagaimana Mestinya Pekerjaan Peningkatan Jalan Ketapang-Sungai Rambai Diadukan Masyarakat

Mengingat :

  1. Tuntutan Rakyat Jambi untuk Daerah Otonomi tingkat Propinsi dengan mempergunakan Parlementer sudah berlarut-larut. saluran-saluran Demokrasi
  2. Janji-janji Pemerintah Pusat kepada Utusan-utusan Rakyat Jambi yang memberikan jawaban mengandung isi akan mengabulkan tuntutan Rakyat Jambi.
  3. Peninjauan-peninjauan dari Pemerintah Pusat dan Parlemen RI ke Daerah Jambi sudah berkali-kali.

Memperhatikan :

  1. Pernyataan/Resolusi dari Partai-partai Politik/Organisasi Massa Daerah Jambi.
  2. Resolusi pendahuluan Kongres Veteran se-daerah Jambi tanggal 23 Desermber 1956.
  3. Resolusi Kongres Pemuda sedaerah Jambi tanggal 5 Januari 1957.

Mendengar:

Saran-saran dan Pendapat-pendapat Anggota Sidang Pleno Badan Kongres Jambi.

Menimbang:

Bahwa Badan Kongres Rakyat Jambi perlu mengambil tindakan tegas untuk merealisir tuntutan Rakyat Jambi menghendaki Otonom Tingkat I atau Propinsi Jambi.

BACA LAINNYA  TP PKK Tanjab Barat Gelar Silaturahmi Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Memutuskan:

  1. Menyatakan Daerah Keresidenan Jambi, menjadi Daerah Propinsi Otonomi Tingkat I yang berhubungan langsung kepada Pemerintah Pusat.
  2. Mengusulkan sementara Sdr. Djamin Gelar Datuk Bagindo, Residen Jambi sebagai pemangku Jabatan Gubernur Propinsi Jambi.
  3. Kepala Daerah Propinsi Jambi dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebelum Dewan Propinsi terbentuk menurut Undang-undang, maka Pleno Badan Kongres Rakyat Jambi menunjuk lima belas orang selaku Dewan harian.
  4. Dengan segera mengirim Delegasi kepada Pemerintah Pusat untuk menyampaikan dan memberikan penjelasan sekitar keputusan diatas, guna mendapat persetujuan Pemerintah Pusat mengenai pelaksanaannya.

Demikian Suprayogi Saiful membacakan Naskah Deklarasi Kongres Rakyat Jambi dengan penuh hikmah,tegas dan lugas.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Tinjau Kembali Lokasi MTQ Tingkat Kabupaten Tanjab Barat ke-50 di Desa Suak Labu, Anwar Sadat : Sejauh Ini Persiapan Sudah Maksimal

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan PAW DPC APDESI Tanjab Barat 2023-2025

Berita

Wakil Bupati Hairan Ikuti Kampanye Stunting dan Penyerahan Bantuan Antropometri di Betara

Berita

Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Pengurus IKM Kabupaten Tanjab Barat dan Kecamatan Tungkal Ilir Periode 2025-2030

Berita

Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023

Berita

Hadiri Kegiatan HUT TNI ke-79, Sekda Harap TNI dan Masyarakat Perkuat Solidaritas

Berita

Penemuan Mayat Laki-Laki Mengapung, Gegerkan Warga Manunggal I Ujung Kelurahan Tungkal II

Berita

HmC Tanjab Barat Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim