Kuala Tungkal (etivinews.id)-Ketua KNPI Prov. Jambi Dr. Mohammad Arqon,SH.,MH turut memberikan tanggapan terkait issu Musda KNPI yang sedang beredar.
Ketika di Konfirmasi melalui telpon terkait adanya Issu Musda di Tanjung Jabung Barat Bung Arqon sapaan beliau mengatakan, “Ketua DPD KNPI yang Konstitusional masi Bung Dadang” ucapnya jelas
“Karena memang Musda Bung Dadang dilaksana sesuai aturan dan mekanisme Organisasi. Yaitu Di buka langsung Oleh Bupati Selaku Pemerintah, dan yang paling penting dihadiri Oleh Seluruh OKP Resmi yang ada di Tanjung Jabung Barat serta Pengurus Kecamatan Se- Tanjung Jabung Barat” jelasnya
Dengan adanya Issu Musda yang dilakukan hari ini Bung Arqon sebut itu Jelas Ilegal karna tanpa dasar.
Terkahir bung Arqon juga mengatakan, “mulai dari DPP, DPD Prov sampai dengan tingkat II mereka itu kan sudah Inkonstiusional”
“Udah jadi rahasia umum bahwa Noer Fajriansyah yang mereka atas namakan ketum DPP kalah dalam Kongres Bogor yang lalu. Jadi ya turunnya kebawah juga sama, Inkonstitusional” sambungnya
“Untuk Pemuda di Tanjung Jabung Barat, dalam momentun Ramdhan ini mari memperkuat Persatuan, Tajabbarat Pemudanya cerdas, tak akan terprovokasi dengan hal – hal yang tidak mencerdaskan” tutupnya