DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau Wabup Katamso Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Cek Endra di Tanjab Barat Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan

Home / Berita

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:37 WIB

Tiga Hari Berselang, Polsek Tebing Tinggi Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pelaku Berhasil Diamankan

Polsek Tebing Tinggi Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pelaku Berhasil Diamankan Senin (28/07/25) sekitar pukul 15.30 Wib.

Polsek Tebing Tinggi Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pelaku Berhasil Diamankan Senin (28/07/25) sekitar pukul 15.30 Wib.

Tanjab Barat (e-tivinews.id) — Pasca ungkap kasus narkotika sebelumnya, selang 3 hari Polsek Tebing Tinggi berhasil Kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Pengungkapan ini terjadi di di Desa Teluk Pengkah Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat pada Senin (28/07/25) sekitar pukul 15.30 Wib.

Dari operasi tersebut tiga orang pelaku  berhasil diamankan berinisial BP (29), SA (30) dan ES (40). Ketiga pelaku terlibat dalam peredaran narkotika dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA LAINNYA  Ketua Komisi II Syufrayogi Syaiful Pimpin Rapat Hearing Bersama Kamijo dan Pihak Pemda, Peserta Rapat Kecewa terhadap PT WKS, ada apa?

Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham J., S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Unit Reskrim dipimpin Kapolsek langsung bergerak cepat dengan menggeledah dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Gerobak UMKM Program Tanjab Barat Sejahtera.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu berupa 1 (satu) klip bening ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) HP kecil merk samsung warna hitam, 1 (satu) HP besar merk samsung warna hitam, 1 (satu) HP merk Oppo warna ungu, 2 (dua) sendok takar dari pipet, 1 (satu) ikat plastik klip bening kosong.

Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Hairan Buka TC Tahap Dua Qori Qoriah Calon Peserta MTQ ke-52 Tingkat Provinsi Jambi

Kapolsek Tebing Tinggi mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika.

“Polsek Tebing Tinggi bersama Satresnarkoba Polres Tanjab Barat terus mengupayakan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat” Tegas IPDA Andi. (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Penetapan Perda RTRW Rugikan Tanjab Barat, Ahmad Jahfar sebut Tanjab Barat akan kehilangan Ratusan Milyar dari sektor DBH

Berita

Bupati Anwar Sadat Gelar Halal Bihalal Bersama Kerukunan Bubuhan Banjar

Berita

Bupati Anwar Sadat melaksanakan Safari Subuh di Masjid As-Sa’adah Jalan Nelayan Kuala Tungkal

Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi

Berita

Syufrayogi Ketua Granat Tanjab Barat Apresiasi Kinerja Polres dalam Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Tahun 2024

Berita

Bupati Gelar Malam Pisah Sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

Berita

Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Pengurus IKM Kabupaten Tanjab Barat dan Kecamatan Tungkal Ilir Periode 2025-2030

Berita

Mewakili Bupati, Pj Sekda Hadiri Lomba Mancing HUT Bhayangkara ke 78