KUALA TUNGKAL– Mayat Perempuan yang ditemukan dalam kondisi membusuk di BTN Pelangi Jabung Raya Asri RT 08 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat kini sudah diketahui identitasnya.
Identitas Mayat tersebut akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Tanjung Jabung Barat bekerjasama dengan Polsek Tungkal Ilir.
AKBP Muharman Arta Kapolres Tanjung Jabung Barat mengatakan bahwa terungkapnya identitas mayat perempuan itu berawal dari saat petugas melakukan olah TKP dan pengakuan pihak keluarga meyakini korban adalah anggota keluarganya yang hilang sejak hari Kamis 16 September 2021.
Mayat perempuan yang ditemukan tersebut adalah warga Jalan Panglima H. Saman RT 009 Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat berinisial BE berusia 62 Tahun.
“Berdasarkan visum dokter RSUD KH Daud Arif tidak ada ditemukan kekerasan pada tubuh korban” Ujar Kapolres, Senin malam.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah, dan menolak dilakukan autopsi terhadap korban” tandasnya
“Sekitar pukul 16.00 jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan”, imbuh Kapolres
Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan anggota keluarga, korban memang sering pergi dari rumah dan tidak pulang, terakhir pergi hari Kamis Tanggal 16 September 2021 sekitar pukul 05.00 WIB tidak pulang sampai hari ini.