Camat Muara Papalik Turun Langsung Berikan Pemahaman Dampak Negatif Perkembangan Zaman dan Teknologi Penutupan Turnamen TS Billiard Dihadiri Bupati, Koordinator TS Biliard Yogi : Ini Semangat Baru Mempersiapkan diri Diajang Lebih Bergengsi KORMI Tanjab Barat Gelar Halal Bihalal : Pererat Silaturahmi Bersama Inorga Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Modus Minta Antar Usai Lakukan Aksinya di 13 TKP Terima Tamu Laki-laki Tengah Malam Oknum ASN Tanjab Barat di Gerebek Warga

Home / Berita

Senin, 6 Januari 2025 - 16:08 WIB

HUT Provinsi Jambi ke-68 Anggota DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Syufrayogi Syaiful, S.IP , MH Anggota DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi pada HUT Provinsi Jambi ke- 68 Senin (06/01/25)

Syufrayogi Syaiful, S.IP , MH Anggota DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi pada HUT Provinsi Jambi ke- 68 Senin (06/01/25)

Kuala Tungkal (e-tivinews.id) – Meskipun hujan mengguyur kawasan Kuala Tungkal, upacara peringatan HUT Provinsi Jambi ke-68 Tahun 2025 tetap berlangsung khidmat di Balai Pertemuan Kantor Bupati pada Senin (06/01/25).

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diwakili oleh Anggota DPRD, Syufrayogi Syaiful, S.IP., MH, turut membacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi.

Hadir pula sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Tanjung Jabung Barat, perwakilan Kodim 0419/Tanjab, perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, perwakilan Pengadilan Negeri, serta para pejabat Tinggi Pratama Pemkab Tanjab Barat.

Syufrayogi mengatakan melalui kesempatan ini, sebagai momen yang luar biasa karena dapat membacakan badan kongres rakyat jambi.

BACA LAINNYA  Sekretaris Daerah Tanjab Barat Wakili Bupati Resmikan Program dan Kantor Laz Opsezi Tanjab Barat.

”Dengan memperingati HUT provinsi Jambi ke 68 ini, kita dapat kembali mengingatkan perjuangan para pahlawan Provinsi Jambi yang berjuluk Sepucuk Jambi 9 Lurah.” Ujarnya

KEPUTUSAN PLENO BADAN KONGRES RAKYAT JAMBI KE V DI JAMBI

Sidang Pleno Badan Kongres Rakyat Jambi yang diadakan pada tanggal 5 Januari 1957. setelah mendengar Laporan dari Ketua Badan Kongres Rakyat Jambi dalam melaksanakan bleidnya.

Sesuai dengan Keputusan rapat bersama antara Badan Harian Kongres Rakyat Jambi dengan DPD-DPD, Ketua-Ketua DPR Kabupaten Batang Hari, Merangin, Kota Besar Jambi, Residen Jambi, Bupati Batang Hari dan Bupati Merangin dan Wali Kota Jambi, pada tanggal 21 Desember 1956, putusan tersebut dapat diterima sebagai langkah pertama.

BACA LAINNYA  Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Tindak Lanjut Pengendalian Inflasi di Provinsi Jambi

Mengingat :

  1. Tuntutan Rakyat Jambi untuk Daerah Otonomi tingkat Propinsi dengan mempergunakan Parlementer sudah berlarut-larut. saluran-saluran Demokrasi
  2. Janji-janji Pemerintah Pusat kepada Utusan-utusan Rakyat Jambi yang memberikan jawaban mengandung isi akan mengabulkan tuntutan Rakyat Jambi.
  3. Peninjauan-peninjauan dari Pemerintah Pusat dan Parlemen RI ke Daerah Jambi sudah berkali-kali.

Memperhatikan :

  1. Pernyataan/Resolusi dari Partai-partai Politik/Organisasi Massa Daerah Jambi.
  2. Resolusi pendahuluan Kongres Veteran se-daerah Jambi tanggal 23 Desermber 1956.
  3. Resolusi Kongres Pemuda sedaerah Jambi tanggal 5 Januari 1957.

Mendengar:

Saran-saran dan Pendapat-pendapat Anggota Sidang Pleno Badan Kongres Jambi.

Menimbang:

Bahwa Badan Kongres Rakyat Jambi perlu mengambil tindakan tegas untuk merealisir tuntutan Rakyat Jambi menghendaki Otonom Tingkat I atau Propinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Lepas 33 Atlet Muda untuk Popda Jambi 2024

Memutuskan:

  1. Menyatakan Daerah Keresidenan Jambi, menjadi Daerah Propinsi Otonomi Tingkat I yang berhubungan langsung kepada Pemerintah Pusat.
  2. Mengusulkan sementara Sdr. Djamin Gelar Datuk Bagindo, Residen Jambi sebagai pemangku Jabatan Gubernur Propinsi Jambi.
  3. Kepala Daerah Propinsi Jambi dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebelum Dewan Propinsi terbentuk menurut Undang-undang, maka Pleno Badan Kongres Rakyat Jambi menunjuk lima belas orang selaku Dewan harian.
  4. Dengan segera mengirim Delegasi kepada Pemerintah Pusat untuk menyampaikan dan memberikan penjelasan sekitar keputusan diatas, guna mendapat persetujuan Pemerintah Pusat mengenai pelaksanaannya.

Demikian Suprayogi Saiful membacakan Naskah Deklarasi Kongres Rakyat Jambi dengan penuh hikmah,tegas dan lugas.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Sambut Hangat Audiensi DPD KNPI Provinsi Jambi dan Dukung Penuh Keberangkatan KNPI Pada Kongres Pemuda di Maluku Utara

Berita

Ayah dan Anak Meninggal didalam Tangki Minyak Kapal yang diduga Pengangkut Minyak ilegal, Siapakah yang Bertanggung Jawab?

Berita

Abit, Kesenian Atraksi Api yang Sempat Redup Kini Kembali Di Gelar Di Parit 5 Darat Kuala Tungkal

Berita

Peringati Isra Mi’raj, Pemkab Tanjab Barat Hadirkan Buya Arrazy Hasyim

Berita

Hendak Antar Tugas, 1 Pelajar SMP di Kota Jambi Tewas di Lindas Bus

Berita

Bupati Anwar Sadat Gelar Buka Puasa Bersama Civitas Akademika dan DEMA IAI-An Nadwah Kuala Tungkal

Berita

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Perguruan Silat PSHT, Menjadikan Generasi Berjiwa Kesatria

Berita

Si Jago Merah Lahap Sejumlah Rumah dan Kios Di Parit 1 Kuala Tungkal