Tanjab Barat (e-tivinews.id)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara resmi telah menetapkan serta mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam pemilu tahun 2024.
Pengumuman tersebut tertuang dalam pengumuman KPU Tanjab Barat Nomor : 659/PL.01.4-Pu/1506/2023 tentang daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam pemilihan umum tahun 2024.
Pengumuman tersebut sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor : 307 Tahun 2023 Tentang daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam pemilihan umum tahun 2024.
Hal tersebut resmi diumumkan 4 November 2023 melalui website KPU Tanjab Barat www.kpukabtanjungjabungbarat-jdih atau melalui link https://jdih.kpu.go.id/jambi/tanjabbar/detailkepkpuk-56645431523031555453557a5241253344253344
Pengumuman tersebut resmi ditanda tanda tangani oleh ketua KPU Tanjab Barat Muhammad Rum, disebutkan dalam pengumuman tersebut bahwa terdapat 421 calon yang terdaftar di DCT.
Sedangkan pada pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) yang dirilis pada tanggal 18 Agustus lalu terdapat 425 calon yang terdaftar.