Bupati Buka Secara Resmi MTQ ke-51 Tingkat Kabupaten Tanjab Barat di Desa Dataran Kempas Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Perkemahan Bakti Cabang Ke-2 Saka Bakti Husada KPU Tanjab Barat Resmi Umumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Tanjab Barat Untuk Pemilu Tahun 2024 Polisi Tangkap Tiga Anak Punk Pelaku Pengeroyokan, Dua Pelaku Buron. Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2023

Home / Berita / Daerah / Politik / Politik

Sabtu, 4 November 2023 - 02:56 WIB

KPU Tanjab Barat Resmi Umumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Tanjab Barat Untuk Pemilu Tahun 2024

KPU Tanjab Barat Resmi Umumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Tanjab Barat Untuk Pemilu Tahun 2024 Sabtu (04/11/23)

KPU Tanjab Barat Resmi Umumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Tanjab Barat Untuk Pemilu Tahun 2024 Sabtu (04/11/23)

Tanjab Barat (e-tivinews.id)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara resmi telah menetapkan serta mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam pemilu tahun 2024.

Pengumuman tersebut tertuang dalam pengumuman KPU Tanjab Barat Nomor : 659/PL.01.4-Pu/1506/2023 tentang daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam pemilihan umum tahun 2024.

BACA LAINNYA  Sekda Tinjau Sejumlah Pasar di Kuala Tungkal Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H

Pengumuman tersebut sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor : 307 Tahun 2023 Tentang daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam pemilihan umum tahun 2024.

BACA LAINNYA  Brands defines quality

Hal tersebut resmi diumumkan 4 November 2023 melalui website KPU Tanjab Barat www.kpukabtanjungjabungbarat-jdih atau melalui link https://jdih.kpu.go.id/jambi/tanjabbar/detailkepkpuk-56645431523031555453557a5241253344253344

Pengumuman tersebut resmi ditanda tanda tangani oleh ketua KPU Tanjab Barat Muhammad Rum, disebutkan dalam pengumuman tersebut bahwa terdapat 421 calon yang terdaftar di DCT.

BACA LAINNYA  HNSI Tanjab Barat Minta Pemerintah Mengkaji Ulang PNBP Kapal Perikanan dan Batalkan PP No. 85 Tahun 2021.

Sedangkan pada pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) yang dirilis pada tanggal 18 Agustus lalu terdapat 425 calon yang terdaftar.

Share :

Baca Juga

Berita

Dalam Rangka Sinergisitas Serta Pererat Silaturahmi, DPD II Partai Golkar Tanjab Barat Gelar Halal Bihalal

Berita

Pelantikan PWI dan IKWI Tanjab Barat Wakil Bupati Hairan, SH Turut Hadir

Berita

Bupati Serahkan Secara Simbolis Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Untuk Korban Kecelakaan Kerja PetroChina

Berita

Pemkab Tanjab Barat Kembali Dapatkan Penghargaan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi

Berita

Aksi Mahasiswa Tolak Pelemahan KPK, Saat Firli Bahuri Berkunjung ke Jambi

Berita

Musyawarah Daerah IGI Tanjab Barat Ke-1 Heni Septi Nuraini Terpilih Kembali Sebagai Ketua Periode 2023-2028

Berita

Bupati Hadiri Pelantikan DPC ASKI Kabupaten Tanjab Barat

Berita

Raih Juara Umum MTQ ke-50 Tingkat Provinsi Jambi Tanjab Barat Dibanjiri Ucapan Selamat dan Syukur Warganya