Terima Tamu Laki-laki Tengah Malam Oknum ASN Tanjab Barat di Gerebek Warga Proyek Gedung Banggar Puluhan Miliar Milik Kabupaten Tanjab Barat Disorot, Siapa Diuntungkan? Meriah ! Grand Opening TS Billiard dan TS Kopitiam Hadir Sebagai Wadah Latihan Billiard Terbesar di Tanjab Barat Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gelar Sarasehan bersama Awak Media Aksi Bejat Pelatih Silat Di Tanjab Barat Cabuli Murid Dibawah Umur

Home / Berita

Jumat, 22 November 2024 - 19:28 WIB

Polres Tanjab Barat Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Polres Tanjab Barat Jum'at (22/11/24).

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Polres Tanjab Barat Jum'at (22/11/24).

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)-Polres Tanjung Jabung Barat lakukan pemusnahan barang bukti narkotika  jenis  sabu dan beberapa jenis lainnya Jumat (22/11/24).

Kegiatan yang dilaksanakan di Mapolres Tanjab Barat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal, Dinas Kesehatan, organisasi kemasyarakatan Granat dan LAN serta awak media.

BACA LAINNYA  Turnamen Esport Resmi Ditutup Syufrayogi : ESI akan Buat Event yang Lebih Besar Lagi

Barang bukti yang di musnahkan adalah berupa Sabu sabu seberat 3,241,71 gram, inek 15 butir, daun ganja kering 2,38 gram, di tambah 2,38 gram brutto biji ganja.

Sebelum melakukan pemusnahan barang bukti, terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh Dokter kesehatan Polres Tanjab Barat. Setelah dilakukan pengujian dan pengecekan, dinyatakan positif bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu, lalu dilakukan proses pemusnahan.

BACA LAINNYA  Info : "Besok DPRD Tanjab Barat Akan Gelar Vaksinasi Massal Gratis".

Adapun proses pemusnahan barang bukti sabu   dengan cara diblender, sementara ganja dan biji ganja dibakar.

Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki, S.I.K, MM, menyampaikan, bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai  UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara RI, UU No. 35 Tahun 2019 tentang Narkotika, serta Surat Ketetapan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

BACA LAINNYA  Bupati  Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRD Tanjab Barat Periode 2024-2029

“Hari ini kita memusnahkan barang bukti senilai sekitar Rp 4 Miliar. Pemusnahan ini yang diluar dari proses pengadilan negeri, agar tidak beredar di tengah masyarakat,” Ujar Kapolres.

Diketahui Pemusnahan ini merupakan hasil dari tujuh laporan polisi yang ditangani dalam beberapa bulan terakhir.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Festival Beduk dan Baca Takbir se-Tanjab Barat

Berita

Serap Aspirasi Masyarakat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Kedua Tahun Sidang 2024/ 2025

Berita

Kabupaten Tanjung Jabung Barat Raih Penghargaan Platinum Award Inovasi Percepatan Penanganan Stunting.

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia

Berita

Terkait Tudingan Memperlambat Pemilihan Dema IAI An-Nadwah, Ketua Sema Tegaskan : “Bukan Kehendak Kami”

Berita

Inspektorat Tanjabbar Gelar Penyuluhan Anti Korupsi di SMP 4 Kuala Tungkal

Berita

Polres Tanjung Jabung Barat Gelar Vaksinasi Merdeka Serentak di Polsek Merlung

Berita

Bupati Tanjab Barat Buka Bazar Ekonomi Kreatif Ramadhan 2024