Muscam XI Partai Golkar Kecamatan Betara Tetapkan Kateni sebagai Pimpinan Kecamatan Secara Aklamasi Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa

Home / Berita

Rabu, 8 April 2026 - 19:49 WIB

Program Konsolidasi Tanah di Teluk Nilau Berbuah 71 Sertifikat untuk Masyarakat

Pengabuan (e-tivinews.id)-Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan 71 sertifikat tanah hasil program konsolidasi tanah kepada warga Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Pengabuan pada Rabu (08/04/26).

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus mendukung peningkatan taraf kesejahteraan warga.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa keberadaan sertifikat tanah sangat penting bagi masyarakat karena tidak hanya memberikan legalitas hukum, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas dalam memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan.

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD Tanjab Barat 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD

“Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat akan lebih mudah mengakses lembaga keuangan, serta dapat meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan lahan yang dimiliki secara optimal dan produktif agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga. Ia berharap program konsolidasi tanah mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah.

Kelurahan Teluk Nilau sendiri menjadi salah satu lokasi prioritas dalam pelaksanaan program konsolidasi tanah dengan cakupan area seluas 41 hektare. Program tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 366/KEP.BUP/BKAD/2025 tentang Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan.

BACA LAINNYA  Dorong Capai Target yang Ditetapkan Bupati Tanjab Barat Minta OPD Kerja Maksimal

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Egi Metri Wilda, S.SiT, menjelaskan bahwa dari total 71 sertifikat yang dibagikan, sebanyak 68 sertifikat merupakan Sertifikat Hak Milik, sedangkan 3 lainnya berstatus Hak Pakai milik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ia juga menyebutkan bahwa tindak lanjut program konsolidasi tanah akan diarahkan pada pembangunan berbagai sarana dan prasarana pendukung, seperti jalan usaha tani, balai pertemuan masyarakat, hingga gudang penyimpanan alat dan mesin pertanian.

BACA LAINNYA  Pemuda Gantung Diri Di Kuala Tungkal, Begini Kronologinya.

Menutup kegiatan tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan program konsolidasi tanah, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak, sehingga program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Camat Pengabuan, Kepala BKAD, Lurah Teluk Nilau, serta masyarakat penerima sertifikat konsolidasi tanah.

Share :

Baca Juga

Berita

Rumah Bahasa dan Tahfidz Qur’an UPT SPNF Tanjab Barat Gelar Wisuda Angkatan Pertama, 101 Orang Diwisuda

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelepasan Ekspor Komoditas Unggulan Provinsi Jambi

Berita

Ramai Issu Musda KNPI M. Arqon Ketua KNPI Provinsi Jambi Angkat Bicara

Berita

Sandiaga Uno Bakal Buka Festival Arakan Sahur Tanjab Barat, Yuk Intip Keunikannya !

Berita

Diduga Lakukan Aborsi Seorang Perempuan dan Bayi Ditemukan Meninggal Di Kamar Hotel Di Kuala Tungkal

Berita

Bupati Beserta Gubernur Hadiri SPECTAPRENEUR SMANSA EXPO 5 Tahun 2023

Berita

Banggakan Daerah Raih Peringkat III MTQ Provinsi Jambi 2025 Wabup Katamso Sambut Kafilah Tanjab Barat

Berita

Bupati Hadiri Khitanan Massal di Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan