Pengabuan (e-tivinews.id)-Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan 71 sertifikat tanah hasil program konsolidasi tanah kepada warga Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Pengabuan pada Rabu (08/04/26).
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus mendukung peningkatan taraf kesejahteraan warga.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa keberadaan sertifikat tanah sangat penting bagi masyarakat karena tidak hanya memberikan legalitas hukum, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas dalam memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan.
“Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat akan lebih mudah mengakses lembaga keuangan, serta dapat meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan lahan yang dimiliki secara optimal dan produktif agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga. Ia berharap program konsolidasi tanah mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah.
Kelurahan Teluk Nilau sendiri menjadi salah satu lokasi prioritas dalam pelaksanaan program konsolidasi tanah dengan cakupan area seluas 41 hektare. Program tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 366/KEP.BUP/BKAD/2025 tentang Penetapan Lokasi Konsolidasi Tanah di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Egi Metri Wilda, S.SiT, menjelaskan bahwa dari total 71 sertifikat yang dibagikan, sebanyak 68 sertifikat merupakan Sertifikat Hak Milik, sedangkan 3 lainnya berstatus Hak Pakai milik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ia juga menyebutkan bahwa tindak lanjut program konsolidasi tanah akan diarahkan pada pembangunan berbagai sarana dan prasarana pendukung, seperti jalan usaha tani, balai pertemuan masyarakat, hingga gudang penyimpanan alat dan mesin pertanian.
Menutup kegiatan tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan program konsolidasi tanah, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak, sehingga program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Camat Pengabuan, Kepala BKAD, Lurah Teluk Nilau, serta masyarakat penerima sertifikat konsolidasi tanah.










