TANJAB BARAT (e-tivinews.id)– Tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026 memasuki agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (21/08), di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat dihadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., dan dipimpin Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E.
Dalam forum tersebut, tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan masing-masing terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026. Secara keseluruhan, seluruh fraksi menyatakan setuju agar Raperda Perubahan APBD 2026 dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Tubagus, menyatakan menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Sikap serupa disampaikan Fraksi NasDem melalui juru bicara Tumirin. Fraksi NasDem menyatakan persetujuan agar pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat diteruskan sesuai prosedur yang berlaku.
Fraksi PKB yang disampaikan juru bicara Heri Saputra, S.H., juga menyatakan sepakat agar Raperda tersebut dibahas lebih lanjut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Dedi Hadi, S.H., menyampaikan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ke tahapan berikutnya.
Persetujuan berikutnya datang dari Fraksi Pembangunan. Melalui juru bicara M. D. Andrian, S.H., fraksi tersebut menyatakan sepakat agar pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 diteruskan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara H. Assek, S.E., turut menyatakan persetujuan. Selain menyetujui kelanjutan pembahasan Raperda, Fraksi Gerindra juga memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Daerah, khususnya terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk pelayanan dalam penerbitan KTP serta pengelolaan aset daerah.
Catatan tersebut menjadi bagian dari perhatian DPRD agar pelaksanaan kebijakan anggaran tetap berorientasi pada peningkatan pelayanan dan kepentingan masyarakat.
Adapun Fraksi PAN melalui juru bicara Siti Meidina juga menyatakan setuju agar Raperda Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2026 dapat dilanjutkan pembahasannya ke tahapan berikutnya.
Dengan dukungan dari tujuh fraksi tersebut, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan berikutnya antara DPRD bersama Pemerintah Daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, instansi vertikal, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta tamu undangan lainnya.










