Petani Pangkal Babu Sukses Budidaya Semangka, Keuntungan Diperkirakan Tembus Ratusan Juta Kunjungi Kantor Demokrat, Ahmad Jahfar Serahkan Formulir Calon Kepala Daerah Momen Hari Kartini, Agit Wijaya Tokoh Pemuda Tanjab Barat Soroti Terkait Eksploitasi Perempuan Support Timnas Indonesia, Anwar Sadat Adakan Nobar Semifinal Piala Asia U23 Perkokoh Tali Silaturahmi dan Soliditas MPC Pemuda Pancasila Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama dan Berikan Santunan Kepada Anak Difabel

Home / Berita / Daerah

Jumat, 22 Oktober 2021 - 21:38 WIB

Terkait Wacana Buka Posko Pengaduan di DPRD, Syufrayogi Syaiful : Kayaknya Kurang Tepat

Foto : Syufrayogi Syaiful, S.IP Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat

Foto : Syufrayogi Syaiful, S.IP Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat

Kuala Tungkal (eTiviNews)– Isu Jual beli jabatan eselon IV hingga eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat Ramai diperbincangkan.

Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Abdullah, SE pun turut berkomentar terkait permasalahan tersebut. Menurutnya perombakan tiap jabatan syah-syah saja bagi Bupati baru, untuk membantu kinerja bupati.

Bahkan politisi PDIP dengan sapaan akrab Datuk Dullah ini pun menyatakan akan membuka pengaduan jika ada korban jual beli jabatan.

BACA LAINNYA  Penemuan Mayat Laki-Laki Mengapung, Gegerkan Warga Manunggal I Ujung Kelurahan Tungkal II

Namun dilain sudut pandang Syufrayogi Syaiful, S.IP yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat sangat menyayangkan dengan apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD tersebut, Menurutnya apa yang disampaikan tersebut diluar konteks tugas dan wewenangnya sebagai anggota Legislatif, ia menyayangkan lembaga legislatif malah dibawa keranah yg bukan merupakan tugas nya.

BACA LAINNYA  Serap Aspirasi Masyarakat, Syufrayogi Konsisten Bergerak dan Berkolaborasi Melakukan Pembangunan

” Menurut saya kurang tepat, Secara Kelembagaan pergantian Pejabat Pemerintah Daerah itu menjadi kewenangan Bupati sehingga DPRD tidak punya kewenangan, apalagi DPRD malah membuka pengaduan, Tidak ada dasar hukumnya” ujar yogi

“Ditambah lagi hubungan Legislatif dengan eksekutif tidak memiliki hubungan hirarki” jelasnya

BACA LAINNYA  H-5 Pelaksanaan MTQ ke-50 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

“Artinya apabila ada yang keberatan terhadap keputusan Bupati bisa ajukan PTUN” tandasnya

Yogi berharap Anggota DPRD dapat memahami Tupoksi dan wewenangnya sebagai anggota Legislatif serta memahami bagaimana hubungan antara legislatif dan eksekutif agar tidak keluar dari jalur tugas dan wewenang masing-masing.

ETIVINEWS (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Asah Softskills dan Kreatifitas Siswa-Siswi, SMAN 8 Tanjab Barat Terapkan Program Unggulan

Berita

Maraknya Begal Payudara, KNPI Tanjab Barat Minta Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku.

Berita

Bupati Tanjab Barat Raih Penghargaan dari Kemnaker RI

Berita

HIPMI TANJAB BARAT GELAR HIPMI FEST UNTUK SUPPORT UMKM LOKAL

Berita

Ketua Karang Taruna Tanjab Barat Adib Mubarak Resmi Buka Kegiatan Esport Competition

Berita

Syufrayogi Politisi Muda Golkar Nahkodai MPC Pemuda Pancasila Tanjab Barat

Berita

Bacaleg Perempuan Golkar Tanjab Barat Siap Tempur Hadapi Kontestasi Pemilu 2024

Berita

Ketua KNPI Provinsi Jambi Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Premanisme Ketum KNPI Haris Pertama