Syufrayogi Syaiful Resmi Nahkodai DPD Partai GOLKAR Tanjab Barat, Bawa Arah Baru Untuk Partai GOLKAR Jelang Musda DPD Golkar Tanjab Barat ke XI, SC : Baru Syufrayogi yang Ambil Formulir Gelar Rilis Akhir Tahun, Kapolres Tanjab Barat Paparkan Capaian Penyelesaian Kasus Selama Tahun 2025 GOW Tanjab Barat Gelar Peringatan Hari Ibu Ke-97 Bertajuk “Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045” KORMI Tanjab Barat Gelar Raker Rancang Program Berkolaborasi dengan 18 Induk Olahraga

Home / Berita / Daerah

Kamis, 25 Mei 2023 - 21:59 WIB

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakor Tindaklanjut Permasalahan Konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT DAS

Bupati Hadiri Rakor tindak lanjut permasalahan konflik 9 desa dengan PT DAS

Bupati Hadiri Rakor tindak lanjut permasalahan konflik 9 desa dengan PT DAS

JAKARTA (e-tivinews.id)- Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, hadiri Rapat Koordinasi terkait pembahasan tindaklanjut permasalahan konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT Dasa Anugerah Sejati (DAS), Kamis (25/05/23).

Rapat yang dilaksanakan di Skyroom Oakwood Jakarta ini turut dihadiri oleh Asdep 4/V Kamtibmas Kemenko Polhukam, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN/mewakili, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian/mewakili, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertahanan Kementerian ATR/BPN/mewakili, Unsur Forkopimda Tanjab Barat, Asisten I Provinsi Jambi, Kepala Kanwil BPN Jambi/mewakili, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi/mewakili, Asisten I Setda Tanjab Barat, Kepala Badan Kespangpol Tanjab Barat, Kepala BPN Tanjab Barat/mewakili, Direktur PT DAS, Perwakilan Masyarakat 9 Desa dan undangan lainnya.

Asdep 4/V Kamtibmas Kemenko Polhukam, Brigjen Pol Drs. Lakoni, SH, MM, dalam pengantarnya mengatakan beberapa masalah yang dilaporkan diantaranya Pemkab Tanjab Barat telah beberapa kali menyelenggarakan rapat penanganan konflik antara masyarakat 9 Desa dengan PT DAS namun sampai hari ini belum tercapai kesepakatan.

BACA LAINNYA  H. Assek Resmi Nahkodai BPD KKSS Tanjab Barat

“Oleh karena itu kita pada hari ini melaksanakan rapat koordinasi untuk mencari solusi permasalahan tersebut dan semoga segera terselesaikan” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, dalam paparannya menyampaikan bahwa Pemkab Tanjab Barat telah melaksanakan pendataan dan validasi data masyarakat 9 Desa.

“Pada kesempatan ini saya selaku Ketua Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TIMDU) Tanjab Barat akan menyampaikan draft data hasil validasi masyarakat 9 Desa dan Pemkab Tanjab Barat berharap pada Rakor kali ini dapat disepakati pola kemitraan yang akan dilaksanakan” harapnya.

BACA LAINNYA  Rapat Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat mendengarkan Pidato Presiden RI Dalam Rangka HUT RI Ke-80

Adapun hasil Rapat Koordinasi pembahasan tindak lanjut permasalahan konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT DAS telah disepakati beberapa hal diantaranya :

1. PT DAS bersedia memenuhi kewajiban fasilitasi kemitraan seluas 20 % diluar HGU, yang akan diberikan kepada masyarakat 9 Desa yang telah diverifikasi dan di validasi kepesertaannya oleh Pemkab Tanjab Barat.

2. Masyarakat membentuk koperasi di 9 Desa sebagai mitra fasilitasi PT DAS dengan difasilitasi oleh Diskoperindag Tanjab Barat terhutung ditandatanganinya kesepakatan s.d 31 Agustus 2023.

3. Kewajiban Fasilitasi PT DAS akan dilakukan secara bertahap sebagai berikut, tahap awal akan direalisasikan 500 Ha fasilitasi pembangunan kebun masyarakat 9 Desa, dengan lokasi kebun berada di wilayah Tungkal Ulu, Merlung dan Batang Asam, selambat lambatnya 3 bulan atau 31 Agustus tahun 2023 dan tahap selanjutnya kewajiban fasilitasi kemitraan 1.300 Ha, dalam bentuk pola Pola kemitraan lainnya yang akan disepakati lebih lanjut berdasarkan pembahasan bersama PT DAS dan Masyarakat 9 desa Melalui koperasi yang dibentuk masyarakat 9 desa sejalan dengan proses sertifikasi perpanjangan HGU PT DAS selambat lambatnya 31 Agustus 2023.

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Bagi Atlet dan Pelatih Berprestasi Tanjab Barat Harapkan Prestasi Dapat Ditingkatkan

4. Apabila PT DAS tidak dapat memenuhi kewajibannya peserta rapat menyepakati agar ke Kemenko Polhukam merekomendasikan kepada kementerian ATR/BPN untuk tidak menerbitkan sertifikat perpanjangan HGU PT DAS.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Pemerintah Menetapkan 1 Ramadhan 1443 H Jatuh Pada Minggu 3 April 2022

Berita

Ramai Issu Musda KNPI M. Arqon Ketua KNPI Provinsi Jambi Angkat Bicara

Berita

Bupati Tanjab Barat Lantik 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

Berita

Bupati dan Wakil Bupati Laksanakan Sholat Idul Fitri 1444 H/2023 M di Masjid Syeikh Utsman Kuala Tungkal

Berita

Tanjab Barat Bentuk Kepengurusan DPC KPPI, Saniatul Lativa : KPPI mengawal keterwakilan perempuan di Parlemen 30 Persen tahun 2024

Berita

Pemkab Tanjab Barat Menggelar Lomba Mancing antar Forkopimda & OPD

Berita

Proyek Gedung Banggar Puluhan Miliar Milik Kabupaten Tanjab Barat Disorot, Siapa Diuntungkan?

Berita

Bupati Resmikan Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab