Tiga Hari Berselang, Polsek Tebing Tinggi Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, 24,28 gram Sabu Jadi Barang Bukti Geger ! Terjadi Penikaman Siang Bolong di Parit 4 Kampung Nelayan Kuala Tungkal, Korban Meninggal Dunia Polisi Berhasil Amankan Pelaku Bupati Tanjung Jabung Barat Sambangi Universitas Ibnu Sina Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi

Home / Berita / Daerah / Politik / Politik

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:35 WIB

Hairan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, menghadiri Rapat Paripurna pertama untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023. Selasa (26/03/24).

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, menghadiri Rapat Paripurna pertama untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023. Selasa (26/03/24).

Tanjab Barat (e-tivinews.id)-Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, menghadiri Rapat Paripurna pertama untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023. Selasa (26/03/24).

Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Tanjab Barat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah, SE, dan dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Wakil Ketua I dan II DPRD serta Anggota, Asisten III, Staf Ahli, Kepala OPD, dan para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Jadi Pemateri Intermediate Training Tingkat Nasional HMI Tahun 2023

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Hairan, SH, menjelaskan bahwa LKPJ tahun 2023 didasarkan pada ketentuan-ketentuan hukum terkait pemerintahan daerah, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang telah diubah menjadi undang-undang nomor 9 tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

BACA LAINNYA  Pjs Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi Resmi Dilantik

“LKPJ ini merupakan bagian dari pelaksanaan tahun ketiga RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2021-2026. Program dan kegiatan anggaran tahun 2023 bertujuan untuk mewujudkan visi ‘Kabupaten Tanjung Jabung Barat Berkah’ dan mengatasi isu-isu strategis yang berkembang,” ujar Wakil Bupati.

BACA LAINNYA  Bupati Hadiri Apel Gabungan Deklarasi Perang Melawan Narkoba

Wakil Bupati juga menyampaikan pengantar singkat mengenai isi LKPJ untuk dibahas lebih lanjut oleh anggota DPRD/Pansus LKPJ bersama eksekutif pemerintah daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“LKPJ ini mencakup berbagai aspek, termasuk perubahan anggaran, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya.” tambahnya.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Festival Beduk dan Baca Takbir se-Tanjab Barat

Berita

Bupati Tanjung Jabung Barat Tinjau Distribusi Logistik Pemilu 2024

Berita

Cek Endra Sebut Golkar Tanjab Barat Satu-satunya DPD Kabupaten yang Miliki Struktural Hingga Tingkat Desa

Berita

Hadirnya Ayam “Berkaki Tiga” di Kuala Tungkal Sebagai Tanda Dunia Akhir Jaman?

Berita

KORMI Tanjab Barat Gelar Bimtek Tingkatkan Pemahaman Pelaporan Keuangan dan Perpajakan

Berita

Bupati Sampaikan KUA dan PPAS APBD Tanjab Barat Tahun 2024 Pada Rapat Paripurna DPRD

Berita

Tiga Hari Berselang, Polsek Tebing Tinggi Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pelaku Berhasil Diamankan

Berita

Bupati Anwar Sadat Turut Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penetapan PROPEMPERDA Tanjab Barat Tahun 2023