KORMI Tanjab Barat Gelar Raker Rancang Program Berkolaborasi dengan 18 Induk Olahraga Muskab KORMI Ke-1 Dedi Hadi Terpilih Kembali Secara Aklamasi Nahkodai KORMI Tanjab Barat Kolaborasi Disparpora & HIPMI Tanjab Barat Sukses Gelar Uji Sertifikasi Barista dan Talkshow Ekonomi Kreatif Beraroma Kopi Terkait Penemuan Kerangka Hewan Berukuran Besar, Wakil Bupati Katamso: Akan Dijadikan Sarana Edukasi bagi Generasi Muda Bupati Hadiri Kegiatan KORMI Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

Home / Berita / Daerah

Senin, 25 Oktober 2021 - 06:28 WIB

“Isu Jual Beli Jabatan Kian Mengambang Demisioner Kabid Advokasi dan Jaringan HMMH UII Angkat Bicara

Ilham Singgih Prakoso Demisioner Kabid Advokasi dan Jaringan HMMH UII

Ilham Singgih Prakoso Demisioner Kabid Advokasi dan Jaringan HMMH UII

Kuala Tungkal (eTiviNews)– Isu Jual beli jabatan eselon IV hingga eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat semakin Ramai diperbincangkan dan saling senggol dari pihak satu dengan pihak lainnya.

Isu ini semakin ramai diperbincangkan karena adanya perbedaan sudut pandang mengenai upaya-upaya dalam menyikapi persoalan tersebut.

BACA LAINNYA  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemuda Pancasila Pulihkan Ekosistem dengan Tanam Mangrove

Sebelumnya Syufrayogi Syaiful mengatakan bahwa “Membuka Posko pengaduan korban jual beli jabatan kurang tepat di DPRD, Secara kelembagaan pergantian pejabat pemerintah daerah itu menjadi kewenangan Bupati sehingga DPRD tidak punya kewenangan, apalagi DPRD malah membuka pengaduan, Tidak ada dasar hukumnya” ujar yogi

BACA LAINNYA  SMAN 2 TANJAB BARAT GELAR PELEPASAN SISWA/I KELAS XII: ASISTEN 1 MEWAKILI BUPATI : SMAN 2 10 BESAR TERFAVORIT DI PROVINSI JAMBI

Terkait hal tersebut, Ilham Singgih Prakoso Demisioner Kabid Advokasi dan Jaringan HMMH UII angkat bicara.

Menurutnya isu jual beli jabatan yang bergulir di lingkungan pemerintah Tanjab Barat tidak boleh terus menerus dibiarkan, apabila benar ada terjadi jual beli jabatan dan ada yang menjadi korban ya silahkan langsung laporkan kepada pihak berwajib, kepada kepolisian sebagai penegak hukum.

BACA LAINNYA  Sekda Turut Dampingi Gubernur Jambi Dalam Rangka Penyerahan Bantuan Dumisake Tahun 2022

Kita ini negara hukum kok, jadi ya hal-hal yang dianggap melanggar hukum ya silahkan diproses secara hukum”. Tandasnya

Jangan sampai isu ini hanya hoaks, dan bualan belaka untuk membuat kegaduhan dimasyarakat semata”. ujar Ilham

Share :

Baca Juga

Berita

Turnamen Esport Resmi Ditutup Syufrayogi : ESI akan Buat Event yang Lebih Besar Lagi

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiahkan Sepeda Baru dan Kursi Roda untuk Pedagang Kecil dan Penyandang Disabilitas

Berita

Polisi Tangkap Tiga Anak Punk Pelaku Pengeroyokan, Dua Pelaku Buron.

Berita

Kunjungi Kantor Demokrat, Ahmad Jahfar Serahkan Formulir Calon Kepala Daerah

Berita

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Perguruan Silat PSHT, Menjadikan Generasi Berjiwa Kesatria

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan PAW DPC APDESI Tanjab Barat 2023-2025

Berita

Rakyat Teriakkan Masalah Tanggul di Reses Tiga Kecamatan, Telinga Pemerintah Wajib Sensitif

Berita

Gelar Kejurkab E-Sport Yogi Optimis Para Atlet Dapat Meraih Prestasi