Kuala Tungkal (eTiviNews)– Isu Jual beli jabatan eselon IV hingga eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat semakin Ramai diperbincangkan dan saling senggol dari pihak satu dengan pihak lainnya.
Isu ini semakin ramai diperbincangkan karena adanya perbedaan sudut pandang mengenai upaya-upaya dalam menyikapi persoalan tersebut.
Sebelumnya Syufrayogi Syaiful mengatakan bahwa “Membuka Posko pengaduan korban jual beli jabatan kurang tepat di DPRD, Secara kelembagaan pergantian pejabat pemerintah daerah itu menjadi kewenangan Bupati sehingga DPRD tidak punya kewenangan, apalagi DPRD malah membuka pengaduan, Tidak ada dasar hukumnya” ujar yogi
Terkait hal tersebut, Ilham Singgih Prakoso Demisioner Kabid Advokasi dan Jaringan HMMH UII angkat bicara.
Menurutnya isu jual beli jabatan yang bergulir di lingkungan pemerintah Tanjab Barat tidak boleh terus menerus dibiarkan, apabila benar ada terjadi jual beli jabatan dan ada yang menjadi korban ya silahkan langsung laporkan kepada pihak berwajib, kepada kepolisian sebagai penegak hukum.
“Kita ini negara hukum kok, jadi ya hal-hal yang dianggap melanggar hukum ya silahkan diproses secara hukum”. Tandasnya
“Jangan sampai isu ini hanya hoaks, dan bualan belaka untuk membuat kegaduhan dimasyarakat semata”. ujar Ilham