Camat Muara Papalik Turun Langsung Berikan Pemahaman Dampak Negatif Perkembangan Zaman dan Teknologi Penutupan Turnamen TS Billiard Dihadiri Bupati, Koordinator TS Biliard Yogi : Ini Semangat Baru Mempersiapkan diri Diajang Lebih Bergengsi KORMI Tanjab Barat Gelar Halal Bihalal : Pererat Silaturahmi Bersama Inorga Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Modus Minta Antar Usai Lakukan Aksinya di 13 TKP Terima Tamu Laki-laki Tengah Malam Oknum ASN Tanjab Barat di Gerebek Warga

Home / Berita / Daerah

Senin, 25 Oktober 2021 - 06:28 WIB

“Isu Jual Beli Jabatan Kian Mengambang Demisioner Kabid Advokasi dan Jaringan HMMH UII Angkat Bicara

Ilham Singgih Prakoso Demisioner Kabid Advokasi dan Jaringan HMMH UII

Ilham Singgih Prakoso Demisioner Kabid Advokasi dan Jaringan HMMH UII

Kuala Tungkal (eTiviNews)– Isu Jual beli jabatan eselon IV hingga eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat semakin Ramai diperbincangkan dan saling senggol dari pihak satu dengan pihak lainnya.

Isu ini semakin ramai diperbincangkan karena adanya perbedaan sudut pandang mengenai upaya-upaya dalam menyikapi persoalan tersebut.

BACA LAINNYA  Bupati Tinjau Langsung Lokasi Bencana Tanah Longsor di Senyerang

Sebelumnya Syufrayogi Syaiful mengatakan bahwa “Membuka Posko pengaduan korban jual beli jabatan kurang tepat di DPRD, Secara kelembagaan pergantian pejabat pemerintah daerah itu menjadi kewenangan Bupati sehingga DPRD tidak punya kewenangan, apalagi DPRD malah membuka pengaduan, Tidak ada dasar hukumnya” ujar yogi

BACA LAINNYA  Tanjab Barat Bentuk Kepengurusan DPC KPPI, Saniatul Lativa : KPPI mengawal keterwakilan perempuan di Parlemen 30 Persen tahun 2024

Terkait hal tersebut, Ilham Singgih Prakoso Demisioner Kabid Advokasi dan Jaringan HMMH UII angkat bicara.

Menurutnya isu jual beli jabatan yang bergulir di lingkungan pemerintah Tanjab Barat tidak boleh terus menerus dibiarkan, apabila benar ada terjadi jual beli jabatan dan ada yang menjadi korban ya silahkan langsung laporkan kepada pihak berwajib, kepada kepolisian sebagai penegak hukum.

BACA LAINNYA  HUT BAZNAS RI ke-24, Bupati Tanjab Barat Serahkan Bea Siswa untuk 100 Siswa MDT

Kita ini negara hukum kok, jadi ya hal-hal yang dianggap melanggar hukum ya silahkan diproses secara hukum”. Tandasnya

Jangan sampai isu ini hanya hoaks, dan bualan belaka untuk membuat kegaduhan dimasyarakat semata”. ujar Ilham

Share :

Baca Juga

Berita

Rayakan HUT Ke-57 Partai Golkar Tanjung Jabung Barat Laksanakan Kegiatan Berbagi Bersama Masyarakat

Berita

Momen Hari Kartini, Agit Wijaya Tokoh Pemuda Tanjab Barat Soroti Terkait Eksploitasi Perempuan

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Terkait RPJPD 2025-2045

Berita

Diduga Lakukan Aborsi Seorang Perempuan dan Bayi Ditemukan Meninggal Di Kamar Hotel Di Kuala Tungkal

Berita

Karang Taruna Tanjab Barat Laksanakan Program Mengaji Sebagai Wadah Memperdalam Ilmu Agama Para Pemuda

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Berita

Pemkab Tanjab Barat Raih Penghargaan Peringkat 3 Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun Anggaran 2023

Berita

MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Tanjab Barat, Sekda : Momentum Lahirkan Generasi Qur’ani yang Cerdas