Camat Muara Papalik Turun Langsung Berikan Pemahaman Dampak Negatif Perkembangan Zaman dan Teknologi Penutupan Turnamen TS Billiard Dihadiri Bupati, Koordinator TS Biliard Yogi : Ini Semangat Baru Mempersiapkan diri Diajang Lebih Bergengsi KORMI Tanjab Barat Gelar Halal Bihalal : Pererat Silaturahmi Bersama Inorga Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Modus Minta Antar Usai Lakukan Aksinya di 13 TKP Terima Tamu Laki-laki Tengah Malam Oknum ASN Tanjab Barat di Gerebek Warga

Home / Berita / Daerah

Selasa, 9 Mei 2023 - 16:19 WIB

Polemik Perda RTRW Rugikan Tanjab Barat Tokoh Pemuda Minta Gubernur Turun Selesaikan Persoalan

Kuala Tungkal e-tivinews.idPasca telah disahkannya perda RTRW tapal batas wilayah oleh DPRD Provinsi Jambi antara kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kabupaten Tanjung Jabung Timur beberapa waktu lalu membuat sorotan dari berbagai elemen di Tanjab Barat.

Syarwedi, salah seorang tokoh pemuda Tanjab Barat menyayangkan hal tersebut, menurutnya, saat pengesahan, DPRD Provinsi Jambi tidak melibatkan Tanjab Barat.

“Dengan disahkannya tapal batas tersebut, Tanjab Barat tentu dirugikan. Pihak terkait di Tanjab Barat kabarnya juga tidak ikut diajak berunding,”Selasa (09/5/23).

BACA LAINNYA  Syufrayogi Turut Hadiri Presmian Rumah Kreatif Yang Digagas Oleh Bea Cukai dan Pemuda Sungai Gebar Barat

Syarwedi berpendapat tapal batas itu juga disahkan secara sepihak dan membuat kegaduhan di Tanjab Barat. “Dampak dari hal ini, kegaduhan terjadi dimana-mana. Kami minta Gubernur Jambi pak Al Haris untuk turun menyelesaikan persoalan ini,” tegas dia.

Sementara, Kabid Tata Ruang PUPR Tanjab Barat Gusmardi ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima berkas pengesahan tapal batas. “Saat ini berkasnya belum kita terima, nanti kalau sudah diterima akan kita pelajari dan ditinjak lanjuti,” ucapnya

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar turut menyoroti hal ini. Menurutnya Perda tersebut merugikan pemerintah daerah Tanjab Barat karena jika peta indikatif yang termaktub didalam perda di berlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat-Tanjab Timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira kira 17 ribu hektar. Politisi Golkar ini mendorong Pemkab Tanjab Barat untuk segera mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Lepas 33 Atlet Muda untuk Popda Jambi 2024

“Ini kedzaliman dan perbuatan sewenang wenang terhadap rakyat Tanjab Barat oleh Pemprov Jambi,” ujarnya.

Jahfar menjelaskan bahwa didalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur migas yang jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab Barat akan menjadi milik Kabupaten Tanjab Timur.

BACA LAINNYA  Si Jago Merah Hanguskan Rumah Warga di Jalan Panglima Kuala Tungkal

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas di wilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit, sambungnya. Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD tanjab barat akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Lakukan Audiensi dengan Bappenas RI Terkait Pembangunan Infrastuktur

Berita

Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran di Pelabuhan Ampera

Berita

Bupati Pimpin Rapat Pelaksanaan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tanjab Barat

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Wisuda Angkatan XX Institut Agama Islam (IAI) An Nadwah Kuala Tungkal

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Pembahasan Tapal Batas Daerah Tanjabbar-Tanjabtim, Kesepakatan Tahun 2021 Dibatalkan

Berita

KORMI Tanjab Barat Laksanakan Audiensi Bersama Bupati, Bupati Beri Apresiasi dan Dukungan.

Berita

Jelang Musda KNPI Provinsi Jambi, Dr. Arqon silaturahmi ke para Tokoh Jambi.

Berita

Bupati Buka Secara Resmi MTQ ke-51 Tingkat Kabupaten Tanjab Barat di Desa Dataran Kempas