Peringati Tahun Baru Islam, Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar Bersama Aa Hilman Fauzi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Raya Al Muttaqin Kuala Tungkal DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau

Home / Berita / Daerah / Ekonomi

Sabtu, 14 Januari 2023 - 19:40 WIB

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

TANJAB BARAT (e-tivinews.id)- Jajaran Kepolisian Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan, Jumat (13/1/23) kemarin.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, S.IK, MH membenarkan adanya dua orang terduga pelaku yang diamankan Polisi. Kedua terduga pelaku diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan.

“Ungkap kasus penyalahgunaan BBM Solar Subsidi ini berawal dari adanya keluhan masyarakat Nelayan, yang mana mereka mengeluhkan susahnya mencari BBM Solar untuk melaut,” ujar AKBP Padli

BACA LAINNYA  Tiga Tahun Konsisten, Pemkab Tanjab Barat Fasilitasi Arus Balik Gratis untuk Perantau

Mendapatkan keluhan dari Nelayan itu, kemudian Kapolres memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terkait langkanya BBM Solar subsidi untuk Nelayan.

“Kemarin kami langsung memerintahkan jajaran Sat Reskrim Polres untuk melakukan penyelidikan terkait langkanya BBM Solar Subsidi untuk Nelayan,” sambung AKBP Padli

Lebih lanjut AKBP Padli menerangkan, dari hasil penyelidikan didapati informasi bahwasanya ada dugaan terduga pelaku yang melakukan penyalahgunaan BBM Solar Subsidi.

Dan akhirnya tim berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan. Dua terduga pelaku ini diamankan di tempat berbeda.

BACA LAINNYA  Paripurna DPRD Bahas LKPJ 2025, Bupati Anwar Sadat Hadiri Penyampaian Pandangan Fraksi

“Terduga pelaku yang kita amankan berinisial MI (35) warga Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir, di lokasi ini tim berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 300 liter BBM solar bersubsidi.

Kemudian, terduga pelaku berinisial AS (42) warga Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, di lokasi ini tim berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 2.000 liter BBM Solar Subsidi,” terang AKBP Padli

AKBP Padli menambahkan, awalnya tim mengamankan terduga pelaku MI di Kampung Nelayan. Dan dari terduga pelaku MI didapati informasi bahwasanya terduga pelaku AS juga melakukan penyalahgunaan BBM Solar Subsidi.

BACA LAINNYA  Syufrayogi Syaiful Laksanakan Reses Tegaskan Terus Kawal Aspirasi Masyarakat

Mendapati informasi itu, kemudian tim langsung melakukan pengembangan, dan saat tim tiba di kediaman terduga pelaku AS didapati bahwa terduga pelaku juga memiliki gudang yang berisi BBM Solar Subsidi yang diduga disalahgunakan pendistribusiannya.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Gelaran MTQ Ke-31 Tingkat Desa Tungkal I Disambut Antusias Warga Sekitar

Berita

SMAN 2 TANJAB BARAT GELAR PELEPASAN SISWA/SISWI KELAS XII, 3 SISWI LOLOS JALUR PRESTASI KE PERGURUAN TINGGI

Berita

Bupati Turut Hadiri Buka Bersama DPD Partai Golkar Tanjab Barat

Berita

Bupati Serahkan Bantuan kepada Nelayan Sekaligus Launching Penyaluran Bantuan UMKM oleh Baznas Tanjab Barat

Berita

Ketua KNPI Provinsi Jambi Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Premanisme Ketum KNPI Haris Pertama

Berita

Pemkab Tanjab Barat Raih Penghargaan Peringkat 3 Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun Anggaran 2023

Berita

Dorong Capai Target yang Ditetapkan Bupati Tanjab Barat Minta OPD Kerja Maksimal

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso Buka Turnamen Sepak Bola Camat Betara Cup 2025