Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau Wabup Katamso Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Cek Endra di Tanjab Barat Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan Jum’at Ramadhan Berkah, IWO Tanjab Barat Berbagi Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim Piatu di Kuala Tungkal

Home / Berita / Daerah / Ekonomi

Sabtu, 14 Januari 2023 - 19:40 WIB

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

TANJAB BARAT (e-tivinews.id)- Jajaran Kepolisian Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan, Jumat (13/1/23) kemarin.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, S.IK, MH membenarkan adanya dua orang terduga pelaku yang diamankan Polisi. Kedua terduga pelaku diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan.

“Ungkap kasus penyalahgunaan BBM Solar Subsidi ini berawal dari adanya keluhan masyarakat Nelayan, yang mana mereka mengeluhkan susahnya mencari BBM Solar untuk melaut,” ujar AKBP Padli

BACA LAINNYA  Bupati Pimpin Rakor Supervisi Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemda Tahun 2023

Mendapatkan keluhan dari Nelayan itu, kemudian Kapolres memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terkait langkanya BBM Solar subsidi untuk Nelayan.

“Kemarin kami langsung memerintahkan jajaran Sat Reskrim Polres untuk melakukan penyelidikan terkait langkanya BBM Solar Subsidi untuk Nelayan,” sambung AKBP Padli

Lebih lanjut AKBP Padli menerangkan, dari hasil penyelidikan didapati informasi bahwasanya ada dugaan terduga pelaku yang melakukan penyalahgunaan BBM Solar Subsidi.

Dan akhirnya tim berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan. Dua terduga pelaku ini diamankan di tempat berbeda.

BACA LAINNYA  Terkait Pernyataan PJ Rektor UNBARI Tentang Dualisme Dimedia Kuasa Hukum YPJ Angkat Bicara

“Terduga pelaku yang kita amankan berinisial MI (35) warga Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir, di lokasi ini tim berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 300 liter BBM solar bersubsidi.

Kemudian, terduga pelaku berinisial AS (42) warga Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, di lokasi ini tim berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 2.000 liter BBM Solar Subsidi,” terang AKBP Padli

AKBP Padli menambahkan, awalnya tim mengamankan terduga pelaku MI di Kampung Nelayan. Dan dari terduga pelaku MI didapati informasi bahwasanya terduga pelaku AS juga melakukan penyalahgunaan BBM Solar Subsidi.

BACA LAINNYA  Asah Softskills dan Kreatifitas Siswa-Siswi, SMAN 8 Tanjab Barat Terapkan Program Unggulan

Mendapati informasi itu, kemudian tim langsung melakukan pengembangan, dan saat tim tiba di kediaman terduga pelaku AS didapati bahwa terduga pelaku juga memiliki gudang yang berisi BBM Solar Subsidi yang diduga disalahgunakan pendistribusiannya.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-51 Tahun 2022

Berita

Info : “Besok DPRD Tanjab Barat Akan Gelar Vaksinasi Massal Gratis”.

Berita

Kohati PB HMI Bersama Kohati Badko Jambi Gelar Seminar Kohati Penggerak Literasi

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rakerkab KONI Tanjab Barat Tahun 2023

Berita

PBSI Tanjab Barat Laksanakan Audiensi, Bupati Siap Fasilitasi Atlet Kejurprov Di Merangin

Berita

Cek NIK Kamu Disini Untuk Dapatkan Bantuan Rp 1.2 Juta

Berita

Syufrayogi Syaiful Resmi Nahkodai DPD Partai GOLKAR Tanjab Barat, Bawa Arah Baru Untuk Partai GOLKAR

Berita

Aksi Mahasiswa Tolak Pelemahan KPK, Saat Firli Bahuri Berkunjung ke Jambi