Udara Kuala Tungkal Memburuk, Dinkes dan IWO Bagikan Ribuan Masker Gratis Fraksi Golkar Setujui Perubahan APBD 2026, Soroti Tata Kelola Obat hingga Optimalisasi PAD Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Desak Satgas Bergerak Maksimal Semangat Merah Putih Tak Luntur Diguyur Hujan, HUT ke-81 RI Diperingati Khidmat di Tanjab Barat Alma Esbeye Meriahkan Malam Hiburan Rakyat HUT ke-61 Tanjab Barat, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Kuala Tungkal

Home / Berita / Daerah / Ekonomi

Sabtu, 14 Januari 2023 - 19:40 WIB

Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

TANJAB BARAT (e-tivinews.id)- Jajaran Kepolisian Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan, Jumat (13/1/23) kemarin.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, S.IK, MH membenarkan adanya dua orang terduga pelaku yang diamankan Polisi. Kedua terduga pelaku diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan.

“Ungkap kasus penyalahgunaan BBM Solar Subsidi ini berawal dari adanya keluhan masyarakat Nelayan, yang mana mereka mengeluhkan susahnya mencari BBM Solar untuk melaut,” ujar AKBP Padli

BACA LAINNYA  IGI Tanjab Barat Laksanakan Diklat Peningkatan Kompetensi Guru Program POP Tahun 2022

Mendapatkan keluhan dari Nelayan itu, kemudian Kapolres memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terkait langkanya BBM Solar subsidi untuk Nelayan.

“Kemarin kami langsung memerintahkan jajaran Sat Reskrim Polres untuk melakukan penyelidikan terkait langkanya BBM Solar Subsidi untuk Nelayan,” sambung AKBP Padli

Lebih lanjut AKBP Padli menerangkan, dari hasil penyelidikan didapati informasi bahwasanya ada dugaan terduga pelaku yang melakukan penyalahgunaan BBM Solar Subsidi.

Dan akhirnya tim berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan. Dua terduga pelaku ini diamankan di tempat berbeda.

BACA LAINNYA  Polres Tanjab Barat Menang Pra Peradilan, Status Tersangka Begal Payudara SAH

“Terduga pelaku yang kita amankan berinisial MI (35) warga Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir, di lokasi ini tim berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 300 liter BBM solar bersubsidi.

Kemudian, terduga pelaku berinisial AS (42) warga Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, di lokasi ini tim berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih sekitar 2.000 liter BBM Solar Subsidi,” terang AKBP Padli

AKBP Padli menambahkan, awalnya tim mengamankan terduga pelaku MI di Kampung Nelayan. Dan dari terduga pelaku MI didapati informasi bahwasanya terduga pelaku AS juga melakukan penyalahgunaan BBM Solar Subsidi.

BACA LAINNYA  Pererat Tali Silaturahmi SMKN 1 Tanjab Barat Gelar Acara Halal Bihalal

Mendapati informasi itu, kemudian tim langsung melakukan pengembangan, dan saat tim tiba di kediaman terduga pelaku AS didapati bahwa terduga pelaku juga memiliki gudang yang berisi BBM Solar Subsidi yang diduga disalahgunakan pendistribusiannya.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres (*)

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Bimtek Karang Taruna

Berita

Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Festival Beduk dan Baca Takbir se-Tanjab Barat

Berita

Ular Piton Sepanjang 7 Meter Telan Warga Terjun Jaya Saat Motong Karet

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Harkitnas ke-115

Berita

Bupati Anwar Sadat Pantau Normalisasi Parit Lapis, Langkah Konkret Atasi Banjir di Sungai Nibung

Berita

PBSI Tanjab Barat Seleksi Atlet Untuk Wakili Tanjab Barat di Ajang Kejurprov di Merangin

Berita

Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir bagi Warga Terdampak Puting Beliung di Pematang Buluh

Berita

PT WKS Bantah Dugaan Penggelapan Pajak Oleh Pihak Kamijo, Ketua Komisi II : Kita Kroscek sama-sama kelapangan