Tiga Hari Berselang, Polsek Tebing Tinggi Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, 24,28 gram Sabu Jadi Barang Bukti Geger ! Terjadi Penikaman Siang Bolong di Parit 4 Kampung Nelayan Kuala Tungkal, Korban Meninggal Dunia Polisi Berhasil Amankan Pelaku Bupati Tanjung Jabung Barat Sambangi Universitas Ibnu Sina Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi

Home / Berita / Daerah / Peristiwa

Jumat, 25 November 2022 - 09:57 WIB

Tersangka Kasus Begal Payudara Ajukan Pra Peradilan, OKP Bidang Perempuan : Gangguan Jiwa Kok Boleh Bawa Mobil?

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)- Kasus Begal Payudara yang beberapa waktu lalu menghebohkan masyarakat Kuala Tungkal akhirnya dapat di amankan polisi, di ketahui tersangka berinisial BA (34). Kasus yang turut disoroti dan dikawal oleh beberapa OKP bidang perempuan di Tanjab Barat tersebut akhirnya mendapatkan titik terang. OKP Bidang Perempuan sangat mengapresi akan kinerja Polres Tanjab Barat meski membutuhkan beberapa waktu hingga dapat mengamankan tersangka yang sempat kabur dan buron.

Pertemuan OKP bidang perempuan bersama Polres Tanjab Barat, Perwakilan Dinas P3AP2KB dan Pihak Korban Jum’at (18/11/22)

Gabungan OKP Bidang perempuan kembali mendatangi Polres Tanjab Barat Jum’at (18/11/22) untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut, dari hasil pertemuan bersama pihak satreskrim Polres Tanjab Barat, Gabungan OKP Perempuan, Pihak Korban, serta Perwakilan Dinas P3AP2KB tersebut didapatkan informasi bahwa pihak keluarga tersangka mengajukan Gugatan Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal.

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Bergabung dalam Retreat Akmil, Siap Dapat Pembekalan dari Pemimpin Nasional

Melansir dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, tercatat jika Gugatan Pra Peradilan itu diajukan oleh keluarga BA melalui penasihat hukumnya, Harnuni, SH dan H. Amin Taufiq, SH, Cla dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2022/PN Klt tertanggal register 4 November 2022.

Menanggapi hal tersebut Clarita Putri Ketua Kohati Tanjab Barat menyampaikan “Iya benar kami kembali mendatangi Polres Tanjab Barat Minggu lalu untuk mendengarkan penjelasan terkait kelanjutan kasus tersebut” ujarnya

BACA LAINNYA  Wakil Bupati Hairan Ikuti Kampanye Stunting dan Penyerahan Bantuan Antropometri di Betara

“Pihak Satreskrim Polres Tanjab Barat menjelaskan bahwa pihak tersangka mengajukan Pra Peradilan” tambahnya

“Kami sangat menyayangkan hal tersebut Sekarang kan sidang pra peradilan sedang berjalan, tadi kami lihat sudah memasuki agenda pemberian bukti” ucapnya

” Berdasarkan keterangan saksi dapat kami tangkap jika tersangka memang memiliki gangguan jiwa kenapa masih diperbolehkan mengendarai mobil sendirian oleh pihak keluarga?, Kenapa masih berkeliaran, masih bisa menjemput istrinya di Bandara?” ungkapnya

Selain itu Nia Ramadhan Perwakilan Kopri Tanjab Barat juga turut memberikan komentar “Dari keterangan ahli psikologi yang dihadirkan oleh polres juga jelas, ketika dilakukan pemeriksaan tersangka mengikuti dengan kooperatif, tersangka hanya mengalami depresi, menurut pandangan ahli psikologi juga proses hukum masih bisa dilanjutkan” jelasnya

BACA LAINNYA  Sandiaga Uno Bakal Buka Festival Arakan Sahur Tanjab Barat, Yuk Intip Keunikannya !

“Ya kami dari OKP Bidang Perempuan tentu harapan kami sidang pra peradilan ini dapat dimenangkan oleh Polres Tanjab Barat, sehingga tersangka bisa dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar kedepannya jika ada kasus serupa para korban tidak takut untuk melapor,”

“Jika keinginan pemohon dikabulkan oleh hakim nanti, saya yakin jika ada kasus serupa korban enggan melapor, karna sebegitu diperjuangkannya kasus ini untuk diusut malah lepas” tambahnya

Dengan kasus yang sudah memasuki tahap pra peradilan ini Gabungan Organisasi Perempuan Berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga selesai.

Share :

Baca Juga

Berita

Si Jago Merah Lahap 3 Rumah Warga Suak Samin Pengabuan

Berita

Rebut Berkah Ramadhan, IWO Tanjab Barat Berbagi Takjil Gratis Kepada Masyarakat

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Masjid Nurul Jami Kelurahan Patunas

Berita

Hijabers Mom Community Tanjab Barat Bagikan 400 Takjil Kepada Masyarakat

Berita

Tim INAFIS Satreskrim Polres Tanjab Barat Lakukan Olah TKP Kebakaran Gudang di Sungai Saren, Bram Itam

Berita

Karang Taruna Tanjab Barat Bagikan 97 Paket Sembako dan 200 Al-Qur’an Kepada Masyarakat

Berita

Pemkab Tanjab Barat Raih Penghargaan Peringkat 3 Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun Anggaran 2023

Berita

Bupati Turut Hadiri Sosialisasi Peran Perempuan Dalam Partisipasi Politik