DPD Partai Golkar Tanjab Barat Laksanakan Qurban, Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian Sosial Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjab Barat Siap Perkuat Ekonomi Desa Pemerintah Hadir untuk Korban, Gubernur dan Pemkab Tinjau Kebakaran Teluk Nilau Wabup Katamso Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Cek Endra di Tanjab Barat Hery Saputra Ungkap Kondisi Jembatan Harmoko Kian Memburuk, Respon Pemerintah Dipertanyakan

Home / Berita / Peristiwa

Selasa, 21 Mei 2024 - 15:16 WIB

Polisi Terbitkan DPO Oknum Kepala Sekolah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Foto : AR (40) Oknum Kepala Sekolah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Siswi

Foto : AR (40) Oknum Kepala Sekolah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Siswi

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)-Terkait kasus dugaan pelecehan seksual kepada siswi di kecamatan Seberang Kota Polres Tanjung Jabung Barat telah menetapkan seorang oknum kepala sekolah Madrasah Aliyah (MA) di Seberang Kota sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Oknum kepala sekolah berinisial AR (40) diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap para siswi di sekolah tersebut.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Kinerja Panitia Khusus DPRD

Kapolres Tanjabbar, AKBP Agung Basuki, SIK, MM, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan AR sebagai DPO setelah dua kali pemanggilan resmi namun yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan. “Untuk panggilan sudah kita lakukan sebanyak dua kali, yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan” ujar Kapolres Senin (20/05/24)

BACA LAINNYA  Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan DPD Tani Merdeka Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Kapolres juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi tempat tinggal terduga pelaku namun tidak ada ditempat. “Sudah kita datangi yang bersangkutan tidak ada ditempat,kemudian kita minta keterangan dari kepala desa dan warga sekitar membenarkan bahwa terduga pelaku sampai saat ini meninggalkan tempat” ucapnya

BACA LAINNYA  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, RPJMD 2025–2029, dan Lima Rancangan Perda

“Hingga kita menerbitkan DPO kepada yang bersangkutan untuk kita lakukan pencarian” imbuhnya

Ia juga memohon do’a dan dukungan masyarakat untuk membantu memberitahukan keberadaan terduga pelaku agar segera menyampaikan kepihak kepolisian. (etv)*

Share :

Baca Juga

Berita

Breaking News, Dianggap Arogan Siswa-Siswi SMKN 1 Tanjab Barat Lakukan Aksi Lengserkan Kepala Sekolah

Berita

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Kinerja Panitia Khusus DPRD

Berita

Bupati Sambut Petugas Pantarlih beserta Komisioner KPU Tanjung Jabung Barat di Rumah Dinas

Berita

Pertama Kali Ikuti Porprov Atlet Esport Tanjab Barat Berhasil Sumbang Medali

Berita

Musda Ke-II DPD KPPI Provinsi Jambi Hj. Saniatul Lativa, SE, MM Terpilih Kembali Secara Aklamasi

Berita

Pasar Parit 1 Kualatungkal Sunyi, Ketua Komisi II DPRD : Pemkab Tak Konsisten

Berita

Hairan Berharap Pesta Rakyat Pembukaan Lubuk Larangan Jadi Event Wisata Tanjab Barat

Berita

Peringati Hari Kartini Special Preneur dan Kuala Inspirasi Berkolaborasi Gelar Diskusi Tentang Perempuan