Rahmat Hidayat
(Guru SMAN 4 Tanjung Jabung Barat; Guru Pejuang Digital-Inspirator)
PENDAHULUAN
Tahun 2025 menjadi tahun transformasi besar bagi dunia pendidikan Indonesia. Pemerintah meluncurkan berbagai kebijakan ambisius untuk mendorong lompatan kualitas pembelajaran. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 menekankan revitalisasi satuan pendidikan dan implementasi digitalisasi pembelajaran. Program Digitalisasi Pembelajaran yang mulai berjalan sejak 15 Agustus 2025 mencakup empat komponen utama: distribusi papan interaktif digital (PID), penyediaan laptop, penyediaan materi pembelajaran digital, dan pelatihan guru. Pemerintah menargetkan 288.865 sekolah dan satuan pendidikan sebagai penerima manfaat. Bahkan, pada tahun 2026, setiap satuan pendidikan direncanakan akan mendapatkan tambahan tiga PID sehingga masing-masing sekolah nantinya memiliki total empat perangkat pendukung pembelajaran digital.
Di sisi lain, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang bersifat protektif terhadap murid sekolah, yaitu pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendkdasmen) menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Kebijakan tersebut mengatur penggunaan gawai agar lebih tepat sasaran dan mendukung proses pembelajaran. Sebelumnya, di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah serupa Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2025 tentang Larangan Membawa Telepon Seluler bagi Peserta Didik di Lingkungan Satuan Pendidikan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan fokus belajar dan mengurangi potensi distraksi di kelas. Penggunaan di kelas dibolehkan jika dibutuhkan dan diinstruksikan oleh guru mata pelajaran.
Namun, di balik derasnya kebijakan digitalisasi dan tegasnya pembatasan gawai, realitas lain yang harus dihadapi oleh guru dan satuan pendidikan: keterbatasan akses terhadap prasarana dasar pendidikan. Laporan Kemendikdasmen di tahun 2025, masih terdapat 27.650 satuan pendidikan di seluruh Indonesia yang belum memiliki akses internet dan 3.323 satuan pendidikan yang belum memiliki akses listrik untuk menunjang pembelajaran.
Di sekolah saya, SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Barat, Jambi, kondisi keterbatasan tidak terlalu buruk. Sejak tahun 2019, jaringan internet sudah cukup baik. Pada tahun 2024, sekolah kami telah terhubung dengan jaringan internet kabel. Akan tetapi, pemadaman listrik masih sering terjadi. Ketika listrik padam, jaringan internet pun lumpuh total. Akibatnya, pembelajaran digital di dalam kelas menjadi terganggu.
Dengan aneka kondisi keterbatasan dan pembatasan tersebut, bagaimana mungkin pembelajaran berbasis digital dapat berjalan dengan baik? Bagaimana mungkin PID yang telah didistribusikan ke ratusan ribu sekolah dapat dimanfaatkan secara optimal jika prasarana dasarnya saja belum tersedia? Pertanyaan-pertanyaan harus dijawab dengan upaya guru untuk beradaptasi dan berinovasi. Dari titik ini, saya berupaya memaksimalkan kondisi ketersediaan perangkat digital sekolah, menjadikan keterbatasan dan pembatasan sebagai tantangan, guna memberikan layanan pembelajaran yang berkualitas.
PEMBAHASAN
Keterbatasan dan Pembatasan sebagai Panggung Kreativitas
Setiap kebijakan selalu membawa dua sisi mata uang. Di satu sisi, kebijakan digitalisasi pembelajaran dan distribusi PID membawa angin segar bagi peningkatan mutu pendidikan. Di sisi lain, kebijakan pembatasan gawai dan keterbatasan infrastruktur listrik serta internet menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi oleh guru. Akan tetapi, jika tantangan tersebut dipandang dengan pola pikir bertumbuh, maka keterbatasan dan pembatasan adalah peluang untuk menumbuhkan kemampuan penguasaan teknologi digital dan meningkatkan produktivitas di bidang tersebut.
Bagi saya, keterbatasan dan pembatasan bukanlah tembok yang menghalangi, melainkan panggung untuk mengasah kreativitas. Ketika listrik padam dan internet lumpuh, saya tidak diam. Ketika siswa tidak boleh membawa gawai, saya tidak mengeluh. Saya justru melihat peluang untuk menjadi lebih kreatif, lebih adaptif, dan lebih inovatif dalam merancang pembelajaran yang tetap berkualitas tanpa harus bergantung pada perangkat yang dimiliki siswa.
Kreasi Skenario Pembelajaran Berbasis Teknologi
Dari rentang tahun 2019 hingga 2026, saya sudah berinovasi mengembangkan tiga skenario pembelajaran yang adaptif dengan teknologi digital. Skenario pembelajaran tersebut ialah CCTT digital, ARASY, dan CORE. Inovasi CCTT Digital merupakan inovasi pembelajaran yang dikembangkan melalui transformasi skenario Couple Card Teams Tournament (CCTT) dari media kartu konvensional menjadi permainan digital berbasis QR Code dan Canva for Education. Inovasi ARASY adalah akronim dari Analisis–Rancang–Aksi–Selidiki–Yakini, skenario pembelajaran mendalam berbasis STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics). Inovasi CORE adalah skenario pembelajaran Kolaboratif Berbasis Estafet Sumber Belajar Digital. CORE (Collaborative Relay Experience) dilaksanakan jika kondisi sumber digital terbatas sehingga harus digunakan bergilir oleh murid.

Gambar 1. Pembelajaran CORE memanfaatkan PID
Di era digital ini, kecerdasan artifisial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Kecerdasan artifisial menawarkan potensi besar untuk membantu guru dalam merancang skenario pembelajaran yang lebih efektif dan efisien. Saya memanfaatkan berbagai platform kecerdasan artifisial seperti ChatGPT, Gemini, DeepSeek, dan Claude sebagai “kawan diskusi” dalam menyusun skenario pembelajaran dan perangkatnya. Saya selalu memulai diskusi dari masalah yang dihadapi, dilanjutkan kemungkinan-kemungkinan penanggulangan masalah, hingga skenario pembelajaran yang efektif dan solutif.
Inovasi ARASY dan CORE merupakan hasil dari diskusi panjang dan mendalam antara saya dengan salah satu platform kecerdasan artifisial. Penerapan dua inovasi tersebut di dalam memunculkan aktivitas belajar murid dalam kategori, melatih mereka berkolaborasi dan berpikir kritis dalam memecahkan masalah yang disajikan dalam pembelajaran. Pemanfaatan teknologi digital juga menjadi optimal, karena basis dua skenario pembelajaran tersebut penggunaan media digital tanpa bergantung pada jaringan internet.
Kreasi Media Pembelajaran Interaktif Luring
Selain skenario pembelajaran, saya juga mengembangkan media pembelajaran interaktif yang dapat menghidupkan skenario tersebut di dalam kelas. Saya memanfaatkan berbagai teknologi untuk menciptakan media pembelajaran interaktif yang dapat digunakan secara luring, mengingat keterbatasan akses internet pada saat itu dan kebijakan pembatasan gawai yang tidak memungkinkan siswa menggunakan perangkat pribadi mereka. Media pembelajaran tersebut dipasangkan di gawai murid dan di PID sekolah.
Setidaknya, saya sudah mengembangkan tujuh media pembelajaran interaktif luring baik dalam bentuk aplikasi android maupun dalam berkas digital berekstensi .html. Tujuh media pembelajaran tersebut ialah aplikasi android Mitosis Kelas XII SMA, aplikasi android Bioteknologi Kelas XII SMA, aplikasi android Pertumbuhan dan Perkembangan Kelas XII SMA, aplikasi android Aliran Energi dalam Ekosistem Kelas X SMA, aplikasi android Virus Kelas X SMA, aplikasi html Jamur Kelas X SMA, dan aplikasi html Ekosistem dan Jaring-jaring Makanan Kelas X SMA.
Saat ini, sangat mudah bagi guru untuk mengembangkan media pembelajaran interaktif luring tanpa dasar kemampuan pemrograman dan koding. Dengan bantuan platform kecerdasan artifisial, berbagai media pembelajaran interaktif luring dapat dihasilkan dalam waktu singkat. Guru cukup menuliskan kalimat petunjuk (prompts) yang tepat dan efektif. Dua aplikasi html Virus serta Ekosistem dan Jaring-jaring Makanan dikembangkan dengan memanfaatkan platform kecerdasan artifisial. Dua aplikasi itu masih dalam tahap kurasi untuk seleksi konten Ruang Murid di Rumah Pendidikan.
Media Pembelajaran dan Asesmen Daring secara Seketika (Real-Time)
Dengan pembatasan gawai untuk murid dalam pembelajaran, maka laptop, proyektor dan PID menjadi sentral pembelajaran berbasis digital. Khusus PID, guru harus bisa memaksimalkannya sebagai media interaktif yang berpusat pada murid, bukan sekedar media presentasi guru. Oleh karena itu, guru perlu menguasai beberapa aplikasi daring yang dapat digunakan di PID.
Canva for Education, NotebookLM, dan Wayground dapat menjadi pilihan tepat, karena pemanfaatan tiga aplikasi ini didukung dengan akun belajar.id yang disediakan Kemendikdasmen untuk para guru di Indonesia. Dalam waktu singkat, Canva for Education dan NotebookLM dapat memproduksi media pembelajaran yang dapat digunakan di PID. Sementara Wayground mode kertas sangat bermanfaat untuk pelaksanaan asesmen tanpa menggunakan gawai milik murid. Berbekal ponsel guru dan PID, murid dapat mengikuti asesmen dan melihat hasilnya secara seketika di PID.
Saya sendiri merasakan manfaat kekuatan aplikasi-aplikasi ini di dalam kelas besar. Saat saya mengisi materi Tuntunan Shalat Lengkap di pesantren kilat sekolah di tahun 2026, saya memanfaatkan PID untuk presentasi materi yang saya susun menggunakan NotebookLM. Selanjutnya, saya menyelenggarakan kuis singkat di akhir sesi memanfaatkan Wayground mode kertas. Hasil yang diperoleh begitu luar biasa. Setiap saya menayangkan pertanyaan di PID, 12 kelompok langsung berdiskusi hangat. Mereka berdiskusi, tertawa, dan berlomba mengangkat kertas jawaban dan memanggil saya agar segera memindai kertas tersebut. Suasana ruangan pecah! Riuh tawa dan tepuk tangan setiap kali jawaban benar ditayangkan di PID. Guru-guru pun ikut larut dalam keceriaan ini.

Gambar 1. Pemanfaatan Wayground mode kertas di Pesantren Kilat
PENUTUP
Pada akhirnya, teknologi bukanlah tujuan akhir. Ia adalah media perantara. Ia hanyalah alat yang akan berguna jika dikelola oleh tangan yang tepat. Laptop, proyektor, PID, dan berbagai platform kecerdasan artifisial hanyalah benda mati. Tanpa kondisi keterbatasan dan pembatasan, teknologi ini juga tidak akan berguna tanpa keinginan dan sentuhan kreatif dari para guru.
Keterbatasan dan pembatasan adalah cerminan realitas. Keterbatasan infrastruktur listrik dan internet, serta pembatasan penggunaan gawai di sekolah, adalah dua sisi mata uang yang sama-sama menguji ketahanan dan kreativitas para guru sebagai pendidik di sekolah. Akan tetapi, kualitas layanan pembelajaran tidak harus menunggu kondisi ideal. Kualitas layanan lahir dari kemampuan guru untuk terus bergerak dan berinovasi dengan aset yang saat ini dimiliki.
Dengan demikian, pertanyaan-pertanyaan yang menggantung di awal tulisan ini telah menemukan jawabannya. Jawabannya adalah guru. Gurulah yang menjadi pusat inovasi, bukan teknologi. Gurulah yang mampu mengubah keterbatasan menjadi peluang, dan pembatasan menjadi tantangan yang menggairahkan. Dengan pola pikir bertumbuh, teknologi dan kecerdasan artifisial dapat menjadi kawan sejati bagi guru dalam menghadapi kondisi yang paling tidak ideal sekalipun.
Dengan berkawan teknologi, saya sudah menelurkan aneka skenario dan media pembelajaran. Dengan memanfaatkan teknologi, murid dapat mengakses informasi tanpa batasan dan melaksanakan asesmen secara seketika. Suasana asesmen yang biasanya kaku berubah menjadi yang menggairahkan. Inilah yang saya sebut sebagai kualitas layanan pembelajaran. Kualitas layanan adalah tentang hadirnya guru yang inovatif di ruang kelas, yang mampu mengubah keterbatasan menjadi peluang, dan pembatasan menjadi tantangan yang menggairahkan.
Dari ruang kelas yang sederhana, dengan segala keterbatasan dan pembatasan yang ada, saya percaya bahwa Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur lahir dari guru-guru yang mampu melihat segala kondisi sebagai peluang untuk terus bergerak, tumbuh dan berinovasi. Saya sudah membuktikan itu. Saya yakin, masih banyak guru lain di seluruh pelosok negeri yang juga bergerak, berinovasi, dan memberikan yang terbaik bagi generasi penerus bangsa. Sekali lagi, teknologi hanyalah alat, yang menggerakkan kelas, yang melayani, adalah hati dan akal budi guru, sang pendidik.
DAFTAR PUSTAKA
Pemerintah Provinsi Jambi. (2025). Instruksi Gubernur Jambi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Larangan Membawa Telepon Seluler bagi Peserta Didik di Lingkungan Satuan Pendidikan. Pemerintah Provinsi Jambi.
Republik Indonesia. (2025). Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda, dan Digitalisasi Pembelajaran. JDIH Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Fuka, N. (2026, Maret 23). Kesenjangan Digital Masih Jadi Hambatan Utama Pendidikan. https://flores.tribunnews.com/opini/58717/kesenjangan-digital-masih-jadi-hambatan-utama-pendidikan
Mufarida, B. (2026, 05 Januari). Pemendikdasmen Kirim 17.073 Papan Tulis Digital ke Sekolah-Sekolah di Sumut. https://www.inews.id/amp/news/nasional/kemendikdasmen-kirim-17073-papan-tulis-digital-ke-sekolah-sekolah-di-sumut/2
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2026, 14 Juli). Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.










