Tiga Hari Berselang, Polsek Tebing Tinggi Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, 3 Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, 24,28 gram Sabu Jadi Barang Bukti Geger ! Terjadi Penikaman Siang Bolong di Parit 4 Kampung Nelayan Kuala Tungkal, Korban Meninggal Dunia Polisi Berhasil Amankan Pelaku Bupati Tanjung Jabung Barat Sambangi Universitas Ibnu Sina Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi

Home / Berita / Daerah

Selasa, 9 Mei 2023 - 12:27 WIB

Penetapan Perda RTRW Rugikan Tanjab Barat, Ahmad Jahfar sebut Tanjab Barat akan kehilangan Ratusan Milyar dari sektor DBH

Foto : Ahmad Jahfar, SH, MH Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat sekaligus Ketua DPD Golkar Tanjab Barat

Foto : Ahmad Jahfar, SH, MH Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat sekaligus Ketua DPD Golkar Tanjab Barat

Kuala Tungkal (e-tivinews.id)– Tekait  penetapan peta indikatif pada Perda RTRW yang baru disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi, mendapat tanggapan serius dari Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, S.H,M.H.

Pasalnya Perda tersebut merugikan Pemerintah Daerah Tanjab Barat karena jika peta indikatif yang termaktub didalam perda  di berlakukan maka patok tapal batas Tanjab Barat-Tanjab Timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira kira 17 ribu hektar.

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat sekaligus  Ketua DPD Golkar Tanjab Barat itu mendorong Pemeritah Kabupaten Tanjab Barat untuk segera mengambil langkah hukum ke Mahkamah agung terkait penetapan peta indikatif pada perda RTRW yang baru di sah kan oleh DPRD provinsi jambi tersebut.

BACA LAINNYA  Karang Taruna Tanjab Barat Laksanakan Kegiatan Ramadhan Berbagi

Didalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur migas yang jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjab Barat akan menjadi milik Kabupaten Tanjabtim.

” ini kedzaliman dan perbuatan sewenang-wenang terhadap rakyat Tanjab Barat oleh pemprov jambi” ujar nya.

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit” tandasnya

BACA LAINNYA  Rakyat Teriakkan Masalah Tanggul di Reses Tiga Kecamatan, Telinga Pemerintah Wajib Sensitif

“Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD Tanjab Barat akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas” pungkasnya

Jahfar juga menyayangkan mengapa para perwakilan rakyat di DPRD Provinsi Jambi dari Tanjab Barat diam dan ikut menyetujui perda RTRW tersebut.

“Mengapa mereka tak bela masyarakat Tanjab Barat, apa tak mengerti atau tak faham atau ikut berkonspirasi atau ada motif lain?” tanya nya.

Lebih Lanjut ia sampaikan  “Jika peta indikatif tersebut diberlakukan maka Tanjab Barat akan kehilangan pemasukan ratusan milyar dari sektor DBH” Ucapnya

BACA LAINNYA  Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat, Pimpin Upacara HUT Ke-53 KORPRI dan Hari Guru Nasional 2024

“Gubernur, DPRD Jambi apa tak menganggap rakyat Tanjab Barat sebagai masyarakat Jambi sehingga data data yang ditunjukkan oleh Pemerintah Tanjab Barat diabaikan. Ingat, kalian berdosa besar kepada masyarakat Tanjab Barat atas kedzaliman luar biasa ini, ujar Jahfar.

Politisi Golkar ini juga meminta Bupati Anwar Sadat agar mengambil langkah langkah cepat dan tegas terkait hal ini. ” jangan terlalu lama bersikap, bentuk tim hukum dan segera gugat ke MA, karena jika tidak di lakukan maka pasti pemasukan  APBD dari sektor DBH Migas akan berkurang ratusan milyar, dan ini adalah fatal” tutupnya (etv)*

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Harkitnas ke-115

Berita

Tim INAFIS Satreskrim Polres Tanjab Barat Lakukan Olah TKP Kebakaran Gudang di Sungai Saren, Bram Itam

Berita

Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Tebing Tinggi Tanjab Barat Diamankan Polisi

Berita

Pasar Parit 1 Kualatungkal Sunyi, Ketua Komisi II DPRD : Pemkab Tak Konsisten

Berita

Tanjab Barat Bentuk Kepengurusan DPC KPPI, Saniatul Lativa : KPPI mengawal keterwakilan perempuan di Parlemen 30 Persen tahun 2024

Daerah

Akibat Cuaca Ekstrem Tangkapan Nelayan Di Kuala Tungkal Menurun

Berita

Bupati Serahkan Secara Simbolis Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Untuk Korban Kecelakaan Kerja PetroChina

Berita

Ahmad Jahfar: Perda RTRW Memang Tidak Mengatur Batas, Tapi Menjadi Pedoman Kemendagri Menetapkan Batas Daerah